Sementara itu, berlanjutnya kinerja positif LU Pernyediaan Akomodasi dan Makan Minum (Akmamin) sejalan dengan meningkatnya jumlah kunjungan wisatawan ke Provinsi NTT di tengah pelaksanaan ASEAN Summit 2023.
Dari sisi Pengeluaran, pertumbuhan terutama bersumber dari kinerja Konsumsi Rumah
Tangga, Konsumsi Pemerintah, dan PMTB.
Pertumbuhan Konsumsi Rumah Tangga didorong oleh momen libur Paskah, Idul Fitri, Waisak, dan Idul Adha di tengah pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) maupun Gaji ke-13 bagi ASN, TNI, dan Polri yang meningkatkan konsumsi masyarakat.
Pertumbuhan Konsumsi Pemerintah didorong oleh peningkatan belanja pemerintah terutama pada komponen belanja pegawai seiring dengan pencairan THR dan Gaji ke-13.
Positifnya kinerja PMTB sejalan dengan pertumbuhan positif investasi di Provinsi NTT melalui Penanaman Modal Asing (PMA) dan
Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), serta realisasi anggaran PSN Bendungan yang melampaui rencana.
Sementara itu, pertumbuhan positif kinerja Net Ekspor didorong oleh peningkatan pengeluaran sapi sebagai komoditas unggulan ekspor antar daerah Provinsi NTT.
Selain itu, kinerja Net Ekspor juga sejalan dengan tetap positifnya ekspor barang ke luar negeri di tengah optimalisasi peran Pos Lintas Batas Negara (PLBN) bagi kegiatan perdagangan antar negara.
Pertumbuhan ekonomi Provinsi NTT diperkirakan terus berlanjut pada tahun 2023 di tengah optimisme masyarakat dalam menyongsong tahun politik 2024.
Pertumbuhan tersebut didorong oleh berlanjutnya Program Tanam Jagung Panen Sapi (TJPS) Pola Kemitraan dengan sasaran
tanam mencapai 300 ribu Ha dan program Food Estate di berbagai daerah di Provinsi NTT,
berlanjutnya pembangunan sejumlah PSN Bendungan (Bendungan Manikin, Bendungan Temef, dan Bendungan Mbay) dengan target penyelesaian pada tahun 2023 hingga 2024, dan melandainya harga minyak dunia, pupuk, dan komoditas global lainnya di tengah perlambatan ekonomi global.
Selain itu, berlanjutnya kinerja positif ekonomi Provinsi NTT turut didorong oleh kebijakan otoritas terkait dalam hal restrukturisasi kredit/pembiayaan, pelonggaran ketentuan uang muka Kredit/Pembiayaan Kendaraan Bermotor (KKB/PKB) dari Loan-to-Value (LTV), dan pemberian insentif likuiditas makroprudensial bagi perbankan untuk menyalurkan pembiayaan pada sektor UMKM dan perumahan, serta penguatan kebijakan Merchant Discount Rate (MDR) QRIS segmen usaha mikro (UMI) berdasarkan nominal per transaksi secara progresif. (*)
