EKONOMI

Penjabat Wali Kota dan Kepala BI Bahas Inflasi di Kota Kupang

Tantangan dalam pengendalian inflasi di Kota Kupang menurutnya biasa dialami pada akhir tahun, menjelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru, apalagi pengalaman tahun sebelumnya dibarengi dengan cuaca ekstrim. Yang paling dikuatirkan menurutnya adalah kenaikan harga tiket pesawat dan harga daging-dagingan. Karena itu menurutnya perlu dibangun komunikasi dengan pemerintah pusat terutama Kementerian Perhubungan untuk mengantisipasi lonjakan harga tiket pesawat, mengingat NTT merupakan daerah pariwisata.

Untuk mencegah lonjakan harga daging menurutnya perlu disiapkan cold storage, kerja sama dengan daerah lain seperti Bali yang menjadi pemasok stok daging. Khusus untuk beras, menurut Donny Pemkot Kupang perlu menggandeng Bulog untuk menyiapkan cadangan beras jika terjadi kelangkaan. Dia juga menyarankan untuk menekan inflasi akibat kenaikan harga beras bisa dihidupkan kembali semangat untuk makan pangan lokal seperti ubi.

Pada kesempatan yang sama Donny juga menjelaskan tentang kontribusi konsumsi pemerintah lewat penyerapan APBD terhadap pertumbuhan ekonomi di Kota Kupang. Karena itu dia minta kepada Penjabat Wali Kota Kupang untuk memacu semua perangkat daerah di lingkungan pemerintahan Kota Kupang agar meningkatkan persentase realisasi APBD sejak awal tahun, tidak hanya menunggu di akhir tahun atau triwulan keempat baru realisasi mendekati 100 persen. Target mereka pertumbuhan ekonomi Kota Kupang di atas 5 persen. “Idealnya inflasi ditekan, pertumbuhan ekonomi naik,” jelasnya.

Baca Juga :   Jelang Natal dan Tahun Baru, Disperindag Kabupaten Belu Buat Pasar Murah

Donny menambahkan, BI dalam perannya sebagai satgas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) untuk mempercepat dan memperluas digitalisasi daerah sedang berupaya untuk mewujudkan Kota Kupang yang full digital melalui penciptaan ekosistem sistem pembayaran yang dapat mendukung integrasi ekonomi dan keuangan digital nasional. Salah satu cara yang menurutnya memberi poin tinggi dalam penilaian adalah minimal 1 persen dari PAD Kota Kupang dibayarkan melalui kanal Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS), baik itu pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pajak hotel dan restoran, retribusi pasar dan retribusi parkir serta potensi PAD lainnya. Menurutnya ini perlu diedukasi kepada masyarakat dengan para ASN Pemkot menjadi contoh yang baik bagi masyarakat. (*)

Pages: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular

To Top