TIMOR

300 Pejabat Pemkot Kupang Ikut Penilaian Kompetensi

Foto Ist

KUPANG, Kilastimor.com-Sebanyak 300 Pejabat di lingkup Pemerintah Kota Kupang mengikuti penilaian kompetensi sosial kultural, emerging skills dan literasi digital, yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD). Penilaian itu bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara.
Kegiatan yang berlangsung selama 3 hari itu dibuka oleh Penjabat Wali Kota Kupang, Fahrensy Priestley Funay, SE., M.Si., di Kantor UPSCPKP ASN Badan Kepegawaian Negara, Jl. Frans Seda Kupang, Rabu (11/10).

Turut hadir dalam acara pembukaan tersebut Kepala Kantor Regional X BKN, Dr. Yudhantoro Bayu Wiratmoko, S.Kom, M.Si, Kepala Kantor UPSCPKP ASN BKN Kupang, Waisul Qorni, S.Sos., M.Si., tim BKN Jakarta yang juga selaku narasumber, Plh. Sekda Kota Kupang, A. D. E. Manafe, S.IP., M.Si., para Staf Ahli Wali Kota Kupang, para Pimpinan Perangkat Daerah serta para Camat dan Lurah yang mengikuti kegiatan secara daring, para pejabat administrator dan pejabat pengawas serta peserta kegiatan penilaian kompetensi yang juga mengikuti secara daring.

Dalam sambutannya Pj. Wali Kota menyambut baik pelaksanaan kegiatan penilaian kompetensi tersebut. Dijelaskannya menurut undang-undang nomor 5 tahun 2014 mengatur bahwa pengembangan kompetensi merupakan hak setiap ASN, yang bertujuan untuk memastikan dan memelihara kemampuan pegawai sehingga dapat memberi kontribusi optimal bagi organisasi. Ada tiga jenis kompetensi yang perlu dimiliki ASN, yakni kompetensi teknis, kompetensi manajerial dan kompetensi sosial kultural.

Baca Juga :   Belu TV Karya Joachim Lopez Bakal Ditutup Pemda Belu

Pemerintah Kota Kupang bekerja sama dengan BKN selama 3 hari ke depan menggelar penilaian kompetensi untuk mengukur kompetensi sosial kultural, _emerging skills_ dan literasi digital 300 pejabat administrator dan pejabat pengawas lingkup Pemerintah Kota Kupang. Tujuannya untuk memetakan potensi dan kompetensi ASN sesuai dengan tuntutan kebutuhan kompetensi di jabatannya masing-masing.

“Penilaian kompetensi pegawai dimaksudkan untuk membentuk tugas dan tanggung jawab setiap ASN yang profesional, bertanggung jawab, jujur dan adil dalam mewujudkan penyelenggaraan tugas pemerintahan dan pembangunan. Sistem penilaian kompetensi ini merupakan ujung tombak pengembangan pembinaan penilaian sistem prestasi kerja dan sistem karier yang mampu menjamin obyektivitas dalam pertimbangan pengangkatan dan perpindahan ASN untuk menduduki suatu jabatan,” ungkap Fahren.

Pages: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular

To Top