ATAMBUA, Kilastimor.com-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Belu gelar Media Gathering sekaligus penandatanganan MoU Pengawasan Partisipatif bersama Komunitas Pers Pena Batas RI-RDTL, Rabu (12/10/2023) malam, di Balili Cafe, Atambua.
Plh. Ketua Bawaslu Belu, Cristafora Fernandez dalam sambutan pembukaan Media Gathering bersama Pena Batas menyebutkan, media merupakan corong informasi bagi masyarakat. Karena itu, ia berharap Pena Batas dapat bekerjasama dengan pihaknya serta menjadi mitra pengawasan partisipatif, demi Pemilu yang jurdil dan aman.
Ditambahkan, media gathering yang digelar juga untuk membina dan menjalin kerja sama dengan lembaga dan masyarakat, salah satunya dengan Pena Batas.
Pada kesempatan itu, Ista Fernandez sapaan karib komisioner Bawaslu Belu itu, meminta agar Pena Batas yang merupakan komunitas jurnalis di Belu, untuk berbagi ilmu teknik penulisan berita dan editing bagi humas Bawaslu.