ATAMBUA, Kilastimor.com-Maraknya judi di Belu kini menjadi sorotan publik. Ditengah sorotan yang ada, Kapolres Belu enggan menyatakan judi ditutup.
Bahkan pimpinan Polres Belu tersebut terlihat saling lempar tanggung jawab.
Kapolres Belu, AKBP Richo N.D. Simanjuntak yang dikonfirmasi wartawan Jumat (24/11/2023) mengarahkan media untuk mengkonfirmasi ke Kasi Humas Polres Belu. “Untuk konfirmasi agar menghubungi Kasi Humas,” katanya.
Bahkan Kapolres meminta wartawan menyertakan ID Card serta memiliki Kompetensi Wartawan. “Nanti sertakan ID Card yah,” bilanya di aplikasi pesan WA.
Kasi Humas Polres Belu, IPTU I Ketut Karnawa yang dimintai komentar tentang aktivitas illegal berupa judi mengatakan, nanti ketemu dengan Kasat Reskrim. “Nanti ketemu Pak Kasat Reskrim pak komfirmasinya,” katanya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Belu, IPTU Jafar Alkatiri meminta media ini untuk mengkonfirmasi ke Kasi Humas. “Untuk konfirmasi ke Kasi Humas ya pak, maaf karena saya tidak berkewenangan untuk berikan tanggapan tentang berita. Mohon agar dimengerti..terima kasih ya pak,” jawab Kasat Reskrim.
