ATAMBUA, Kilastimor.com-Aktivitas judi yang merajalela di Belu, baik itu Sabung Ayam, Bola Guling maupun Kupon Putih mendapat sorotan dari Gembala Umat Katolik. Adalah Romo Sipri Tes Mau Pr. yang menyoroti tajam aktivitas judi tersebut.
Kepada media, Romo Sipri mengatakan, judi itu menguras uang kaum kecil. Karena itu masyarakat harus sadar bahwa judi itu membuat orang kaya makin kaya, orang miskin makin miskin. “Banyak keluarga hancur, suami istri berkelahi karena uang habis di judi. Kalau masyarakat merasa diri sebagai orang susah, sulit cari uang, yaa berhentilah berjudi,” serunya.
Ia melanjutkan, Belu kabupaten orang bersahabat, tapi orang bersahabat bukan untuk saling membangun hidup yang bermutu, malah saling merugikan, saling mendukung dalam perbuatan yang dilarang Gereja.
“Saya sangat membenci praktek judi, apapun itu. Saya tidak akan pernah berhenti melarang bahkan sering mengejar kalo ada orang beramai-ramai main judi,” tandas Ketua CU Kasih Sejahtera Atambua itu.
Ia meminta masyarakat untuk menghormatilah hasil keringat sendiri. Hargainya hasil kerja keras untuk mendapatkan uang.
Lebih baik menabung atau menggunakan uang untuk kebutuhan hidup dari pada jatuh susah dan makin melarat karena judi.
Dia menegaskan agar Kapolres dan Dandim Belu bersama perangkat-perangkatnya, tidak bisa berkolaborasi memberantas Judi di Belu, sebaiknya segeralah minta pindah saja.
Imam Katolik itu menambahkan, ia mendengar ada aparat punya meja bola guling. “Entahlah benar atau salah saya mohon maaf. Tapi bagi saya, kalau memang betul aparat punya meja bola guling, mau cari kekayaan apalagi. Kalau tidak cukup makan gaji yg diberikan republik ini, carilah pekerjaan yang halal. Misalnya kerja kebun kah, buka warung kah, pelihara babi kah, maupun usaha lainnya,” tegas Romo yang disapa Rosi itu.