ATAMBUA, Kilastimor.com-Penyelidikan dugaan korupsi danah hibah Dewan Kerajinan Naional Daerah (Dekranasda) Belu Tahun 2022 senilai Rp 1,5 miliar, terus dilidik Polres Belu.
Hingga saat ini, ada sejumlah saksi yang telah diperiksa terkait dugaan korupsi yang tengah didalami pihak Polres Belu itu.
Disamping itu, penyidik juga telah turun ke lapangan untuk memantau fisik pekerjaan yang bersumber dari dana hibah ke Dekranasda Belu.
Disisi lain, sesuai informasi yang diperoleh media ini, diduga dari total dana hibah Dekranasda yang ada, Rp 700 juta dialokasikan untuk rehabilitasi gedung Galeri Tenun, Haliwen, Kelurahan Kelurahan Manumutin, Kecamatan Kota Atambua, Belu, juga menjadi obyek penyelidikan.
Padahal, gedung yang diresmikan Kepala BI Perwakilan NTT, Naek Tigor Sinaga pada 3 Desember 2018 lalu, masih terlihat laik dan belum urgen untuk direhab.