ATAMBUA, Kilastimor.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Belu pertanyakan asal modal usaha Perumda PT. Belu Bhakti. Pasalnya, sejak pembentukan melalui Perda Nomor 5 Tahun 2022 lalu, pemerintah belum pernah mengajukan penyertaan modal pada perusahaan tersebut.
“Kami pertanyakan dari mana modal usaha PT.Belu Bhakti dalam menjalankan usaha saat ini. Pasalnya, Pemda Belu belum pernah usulkan pernyertaan modal untuk disetujui DPRD. Heran mereka sudah lakukan ekspor keluar negara Timor Leste,” bilang Wakil Ketua II DPRD Belu, Cyprianus Temu, saat diwawancari awak media di ruang kerjanya, (13/3/2024).
Tegaskan, Dirut PT. Belu Bhakti, Ventje Abanit harus menjelaskan secara transparan dari mana modal usaha. Apakah dari Bupati ataukah dari mana harus jelas itu,” tanyanya.
Ditambahkan, selain manejemen PT. Belu Bakti, Pemda Belu harus mampu menjelaskan soal penyertaan modal Belu Bhakti, karena ini perusahan daerah bukan perusahan milik pribadi.
Selain itu juga, Cypri menyoroti adanya dugaan pinjaman dari Bank NTT ke Belu Bhakti.
Ia mengatakan, Belu Bhakti belum memiliki modal dan Bank NTT tidak bisa memberikan pinjaman kepada sebuah perusahan daerah yang memiliki modal nol rupiah.
Apabila Bank NTT memberikan pinjaman tanpa penyertaan modal yang jelas, maka patut diduga ada konspirasi. Ketika hal betul maka, Bank NTT juga harus diperiksa.
“Hukumnya wajib mereka (Perumda Belu Bhakti) memberikan laporan, berapa keuntungannya dari pelaksanaan kegiatan ekspor tersebut. Hal ini harus diluruskan secara transparan, mereka harus menjelaskan untungannya berapa dan masuknya kemana harus jelas,” timpalnya.