HUKUM & KRIMINAL

Selidiki Dugaan Korupsi Dana Hibah Dekranasda, Pekan Depan Penyidik Polres Belu Panggil Lagi Ny. Freni Taolin

AKBP Richo Simanjuntak

ATAMBUA, Kilastimor.com-Penyidik Reskrim Polres Belu batal mengambil keterangan Ketua Dekranasda Belu, Ny. Freni Sumantri Taolin, terkait dugaan korupsi dana hibah Dekranasda senilai Rp 1,5 miliar, Senin (25/3/2024) kemarin.

Batalnya pengambilan keterangan istri Bupati Belu itu, lantaran yang bersangkutan sedang berada di Jakarta.
Robert Salu mewakili kliennya, Ny. Freni Taolin telah menyerahkan surat ke penyidik untuk menunda pemeriksaan dua pekan mendatang atau setelah Paskah.

Terkait ketidakhadiran Ketua Dekranasda Belu tersebut, Kapolres Belu, AKBP Richo Simanjuntak angkat bicara.
Kepada media usai mengikuti RDP di gedung DPRD Belu, Senin (25/3/2024) mengatakan, pengambilan keterangan berupa klarifikasi terhadap Ketua Dekranasda Belu batal dilaksanakan hari ini (Kemarin-red). “Kuasa hukumnya sudah surati kami untuk tunda ambil keterangan Ketua Dekranasda,” bilangnya.

Penyidik sambungnya, akan segera melayangkan undangan klarifikasi dalam waktu yang tak lama. “Secepatnya kita akan kirim surat undangan kedua. Kita perlu mendengar klarifikasi, untuk membuat terang dugaan korupsi yang sedang kami tangani,” bilangnya.

Baca Juga :   Riwu Kore: Tanpa Arsip Kita Kehilangan Jejak

Pages: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular

To Top