ATAMBUA, Kilastimor.com-Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Belu tidak dihadiri OPD yang diundang. Adapun OPD dimaksud yakni Disperdagin, Dinsos dan Dekranasda.
RDP lintas komisi yang dijadwalkan Senin (25/3/2024) tersebut hanya dihadiri Kapolres Belu.
Terkait mangkirnya dinas-dinas terkait membuat berang DPRD Belu. Salah satunya Wakil Ketua DPRD Belu, Cyprianus Temu.
Kepada media, Wakil Ketua DPRD Belu mengatakan mangkirnya pemerintah dan Dekranasda dalam rapat dengar pendapat (RDP) DPRD Belu menunjukan sikap tidak ksatria dan gentlemen.
“Ini menunjukan sikap arogansi dan tidak saling menghargai dan saling menghormati antara lembaga yakni, Pemerintah dan DPRD Belu,” paparnya di ruang kerjanya.
Bahkan politisi Nasdem itu menyebutkan tidak hadirnya 0emerintah dan Ketua Dekranasda Kabupaten Belu, Freni Sumantri Taolin menunjukan ada sesuatu yang tidak beres.
Karena tidak dihadiri pemerintah paparnya,
DPRD mengambil dua kesimpulan dalam forum tersebut. Pertama, DPRD Belu akan bersurat ke Kapolri, Kapolda NTT dan KPK untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi dana hibah Dekranasda Kabupaten Belu.