ATAMBUA, Kilastimor.com-Ketua Dekranasda Belu, Ny. Freni Taolin telah menjalani pemeriksaan oleh Penyidik Tipidkor, Satreskrim Polres Belu, terkait dugaan korupsi Dana Dekranasda Belu, tahun 2022 senilai Rp 1,5 miliar.
Ny. Freni Taolin yang merupakan istri Bupati Belu itu diperiksa sekira lima jam, di ruang penyidik Tipidkor.
Freny Taolin kepada media usai pemeriksaan menyebutkan, dirinya hadir sebagai warga negara yang baik dan mematuhi hukum yang berlaku.
Terpisah, Kapolres Belu, AKBP Richo Simanjuntak melalui Kasat Rekrim, IPTU Djafar Alkatiri mengemukakan, pemeriksaan dan klarifikasi terhadap Ketua Dekranasda Belu telah dilakukan penyidik sekira lima jam.
