ATAMBUA, Kilastimor.com-Oknum Kepala Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) Kakuluk Mesak, Atapupu, Kabupaten Belu diduga melakukan pelecehan terhadap salah satu oknum gurunya sendiri.
Akibat dugaan pelecehan itu, Kasek berinisial AJBB itu dilaporkan oleh korban ke Polda Nusa Tenggara Timur, Senin (13/5/2024).
AJBB dilaporkan MPN ke Polda karena melakukan pelecehan s*ks saat sedang bersama-sama di sebuah home stay di Kota Kupang, 18 April 2024 lalu.
Laporan kasus dugaan pelecehan yang dilayangkan korban terdaftar dengan nomor : STTLP/B/135/V/2024/SPKT/Polda NTT, tanggal 13 Mei 2024 pukul 17.09 Wita.
Yakobus Nahak selaku Paman Korban mengungkapkan, insiden dugaan tindak pidana pelecehan s*ksual yang dialami ponakannya terjadi di jalan Penkase, Kelapa Lima, Kota Kupang pada tanggal 18 April 2024 pukul 18.30 Wita dengan terlapor atas nama AJBB.
Sesuai keterangan korban dalam laporan, kejadian tersebut berawal dari terlapor yang berstatus sebagai kepala SMKN Kakuluk Mesak mengajak pelapor yang berstatus sebagai guru jurusan untuk datang ke Kupang, dalam rangka perubahan kompetensi keahlian dari wisata bahari dan ekowisata ke perhotelan.
Tiba di Kupang, terlapor dan pelapor langsung menuju ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT. Setelah selesai urusan, terlapor mengajak pelapor untuk menginap di penginapan Albayt Kupang. Saat di penginapan terlapor mulai merayu sambil memasukan tangan ke dalam pakaian dan menyentuh alat vital korban.