ATAMBUA, Kilastimor.com-Tahapan penyerahan dokumen syarat minimal dukungan Bakal Calon (Balon) bupati dan wakil bupati dari jalur perseorangan atau independen telah berakhir, termasuk di Kabupaten Belu.
Hingga akhir batas waktu yang ditetapkan, tercatat hanya satu pasangan balon yang menyerahkan syarat minimal dukungan ke KPU Belu.
Adalah pasangan Balon Bupati, Hironimus Mau Luma dan Balon Wabup, Theodorus F. Seran Tefa (Roman) yang menyerahkan syarat minimal dukungan ke KPU Belu. Syarat dukungan pasangan balon tersebut dinyatakan memenuhi syarat dan kini masuk tahapan Verifikasi Administrasi (Vermin) oleh KPU Belu.
Ketua KPU Belu, Yohanes. S.A. Palla didampingi komisioner Yoni A. Neolaka dan Ela Lumis dalam jumpa persnya, Minggu (12/5/2024) malam mengatakan tahapan penyerahan dukungan syarat minimal jalur perseorangan telah berakhir.
