KUPANG, Kilastimor.com-Penyelidikan dugaan korupsi Dana Hibah Dekranasda Belu yang diambilalih Polda NTT kian tak jelas arahnya. Bahkan sejumlah informasi menyebutkan kalau penyelidikan kasus tersebut telah diditerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SP3) oleh Polda NTT.
Terkait informasi itu, media ini mengkonfirmasikan Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Aria Sandy, Kamis (6/6/2024).
Kapolda NTT melalui Kabid Humas, Kombes Pol Aria Sandy membantah telah diterbitkan SP3 kasus tersebut. “Belum ada SP3,” bilangnya melalui pesan WA.