ATAMBUA, Kilastimor.com-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Belu menggelar
Rapat Kerja Teknis (Rakernis) penyelesaian sengketa Pilkada di Kabupaten Belu.
Rakernis tersebut dilangsungkan di Aula Hotel King Star, Atambua, Jumat (26/7/2024).
Hadir dalam rakernis itu antara lain, Komisioner Bawaslu NTT, juga Ahli Hukum Pidana Unwira Kupang, Mikhael Feka, para Komisioner Bawaslu Belu serta Panwascam se-Kabupaten Belu.
Ketua Bawaslu Belu, Agustinus Bau dalam keterangannya pers mengemukakan, rakernis ini bertujuan agar Panwascam disetiap kecamatan memiliki kemampuan dan keterampilam dalam menyelesaian pelanggaran dan sengektan. “Kita siapkan secara betul, dan kita bekali mereka dengan aturan-aturan yang memadai,” bilangnya.
Dijelaskan, total peserta rakernis sebanyak 36 peserta dari Panwascam termasuk yokoh pemudan dan masyarakat. “Tokoh pemuda dan masyarakat yang kita libatkan, semua jadi mitra pengawasan. Masyarakat terlibat agar tahu tugas bawaslu dan lebih dari itu bisa menjadi pengawas untuk diri sendiri,” ujarnya.