HUKUM & KRIMINAL

Hadapi Pilkada, Panwascam di Belu Dibekali Kemampuan Teknis Tangani Pelanggaran dan Sengketa

Rakernis penanganan pelanggaran dan sengketa Pilkada Belu.

Pada kesempatan itu, ia berharap agar Panswascam mempu merekam meteri-materi yang ada, sehingga memiliki kemampuan teknis dalam menangani dan menyelesaikan pelanggaran dan sengketa. Setiap tahapan imbuhnya, selalu ada potensi pelanggaran. Karena itu, perlu ada kemampuan penyelesaian dan penanganan sengketa.

Sementara itu, Ahli Hukum Pidana Unwira Kupang, Mikhael Feka dalam materinya tentang teknik penyusunan kajian hukum dugaan pelanggaran adminitrasi pilkada menyebutkan, penyelesaian pelanggaran dan sengketa berada ditangan Panwascam.

Karena itu, setiap anggota Panwadcam harus menguasai aturan dan regulasi yang ada. Dengan begitu, setiap pelanggaran akan cepat terdeteksi, apakah pelanggaran administrasi, pidana ataupun etika. (ferdy talok)

Baca Juga :   Tindaklanjuti SE Wali Kota, Wawali Kupang Pantau Operasi Prokasih

Pages: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular

To Top