ATAMBUA, Kilastimor.com-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Belu melalui Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Tasifeto Timur menggelar kegiatan sosialisasi pengawasan pemutakhiran data pemilih.
Sosialisasi itu dimaksudkan agar semua pemilih yang memenuhi syarat terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pilkada Serentak Tahun 2024, dapat menggunakan hak suaranya.
Sabtu (13/7/2024) siang lalu, di Aula edOtel Kusuma, Desa Manleten, Kabupaten Belu Panwascam Tasifeto Timur menggelar sosialisasi pengawasan tahapan pemuktahiran data pemilih.
Giat sosialisasi pengawasan ini dilakukan jelang pelaksanaan Pilkada pemilahan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati pada 27 November 2024 mendatang.
Nampak hadir dalam kegiatan tersebut Camat Tasifeto Timur, Kapolsek, Danramil, para Kepala Desa se-kecamatan Tasifeto Timur, perwakilan tokoh masyarakat dan pemilih pemula serta melibatkan ketua PPK.
Adapun pemateri dari Komisioner KPU Belu Maria Gizela Lumis dan Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubugan Masyarakat (Koordiv HP2H), Cristafora Fernandez.
Ketua Panwascam Tasifeto Timur, Inosensius Tes Loro menyampaikan, kegiatan sosialisasi pengawasan tahapan pemuktahiran data sangat penting.