Kesehatan merupakan hak asasi manusia yang mendasar. Cara terbaik untuk mencapainya adalah melalui cakupan kesehatan semesta atau _Universal Health Coverage_ (UHC) dimana setiap orang dapat menerima layanan kesehatan berkualitas, kapan dan di mana pun dibutuhkan, tanpa mengalami kesulitan keuangan. Hal ini tentunya selaras dengan salah satu Fokus Utama BPJS Kesehatan Tahun 2024, yaitu Transformasi Mutu Layanan. Peserta diberikan kemudahan akses, kecepatan dan kesetaraan layanan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dari fasilitas kesehatan.
“Kemudahan akses layanan terkait dengan administrasi. Peserta cukup menunjukkan KTP saja saat mengakses pelayanan kesehatan. Tidak perlu lagi menyerahkan berkas-berkas fotokopi apapun. Bagi peserta yang berusia dibawah 17 tahun cukup menunjukkan Kartu Keluarga (KK) atau Kartu Identitas Anak (KIA). Selain menggunakan KTP, peserta juga dapat memanfaatkan kartu digital pada Aplikasi Mobile JKN. Kami berharap Program JKN terus diperkuat sehingga kita bisa memberikan jaminan kesehatan yang mudah, cepat, dan setara bagi seluruh rakyat Indonesia,” tuturnya.
Sementara itu, salah satu peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemerintah Daerah Kabupaten Belu Emeliana Anok (27) telah merasakan manfaat nyata dari keberhasilan UHC ketika ia harus dirawat di rumah sakit.
“Saya sudah demam dari hari Kamis dan kedua kaki saya tiba-tiba bengkak. Saya sudah tidak tahan lagi, akhirnya saya memutuskan ke UGD. Awalnya saya takut ke rumah sakit, takut disuruh bayar pakai uang sendiri karena saya sama sekali belum pernah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. Namun ternyata, hari ini saya merasakan sendiri bahwa saya masuk ke UGD rumah sakit cukup dengan menggunakan KTP saja, saya sudah ditangani oleh dokter dan perawat. Untuk pindah ruangan dari UGD ke ruang rawat inap pun juga cepat, saya tidak perlu menunggu terlalu lama,” ujarnya pada saat ditemui Tim Jamkeksnews, Selasa (06/08).
Emi sapaan akrabnya bersyukur mendapatkan bantuan perlindungan jaminan kesehatan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Belu sehingga sakit yang ia rasakan dapat diobati dengan segera.
“Terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Belu karena sudah memberikan perhatian yang besar kepada kami untuk bisa merasakan pengobatan gratis di puskesmas dan rumah sakit,” tutupnya. (*/ferdy talok)