ATAMBUA, Kilastimor.com-Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Belu akhirnya tetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Belu. Tercatat, KPU Belu menetapkan empat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Belu yang akan bersaing dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Belu, Minggu (22/9/2024).
Adapun Calon Bupati dan Wabup Belu yang ditetapkan yakni, Hironimus Mau Luma-Theodorus F. Seran Tefa, Serfasius Serbaya Manek-Pius Agustinus Bria, Agustinus Taolin-Yulianus Tay Bere dan Willybrodus Lay-Vicente Hornai Golcalves.
Divisi Teknis KPU Belu, Yoni A. Noelaka mengatakan, unsur pimpinan KPU telah melaksanakan rapat pleno tertutup untuk menetapkan pasangan calon.