Dijelaskan, peluncuran layanan ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pelayanan pertanahan, terutama di Kabupaten Belu.
“Kami sangat bersyukur dengan peluncuran ini yang diharapkan mampu meningkatkan transparansi dan kemudahan dalam pelayanan publik,” tambah Abel.
Ia juga mengaku bahwa beberapa tantangan dihadapi yakni, keterbatasan sumber daya manusia, masih perlu diatasi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di tengah kemajuan teknologi.
“Kita perlu membenahi sistem pelayanan dan memperkuat sumber daya manusia agar dapat menghadapi tantangan globalisasi dan moder,” lanjutnya.
Dengan layanan elektronik, diharapkan potensi permasalahan terkait tanah seperti kehilangan, pencurian, pemalsuan, dan kerusakan data dapat diminimalisir, sekaligus memberi kenyamanan lebih bagi masyarakat dalam mengakses layanan pertanahan.
Kantor Pertanahan Kabupaten Belu berkomitmen memastikan transisi dari sertifikat analog ke elektronik berjalan lancar dan berdampak positif dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
“Layanan elektronik ini tidak hanya mempermudah tetapi juga mengurangi risiko-risiko terkait permasalahan pertanahan. Saya berharap kerja sama dari kita semua untuk mendukung dan mensukseskan kegiatan layanan elektronik ini sehingga dapat memberikan dampak positif pada pembangunan daerah,” tutupnya. (ferdy talok)