Daerah  

10 Desa di Belu jadi Target Pemeriksaan Khusus Inspektorat

ATAMBUA, Kilastimor.com-Pengelolaan dana desa di 69 desa di Belu , mendapat perhatian serius dari Bupati Belu Wilybrodus Lay dan Wakil Bupati (Wabup) Vicente Hornai Gonsalves.

Untuk memastikan pengelolaan dana desa selama ini benar-benar berjalan sesuai dengan Perdes yang ditetapkan, Bupati Willy Lay menintruksikan Inspektorat Belu melakukan audit.

Terkait intruksi tersebut, Plh. Inspektur Inspektorat Kabupaten Belu, Iwan Manek menegaskan bahwa pihaknya bersama tim akan menindaklanjuti perintah itu.

Dikatakan, pihaknya sudah mengantongi kurang lebih 10 Desa yang menjadi target pemeriksaan yang akan dilakukan.

” Iya dalam waktu dekat kita akan lakukan pemeriksaan, tentunya kita akan lakukan secara bertahap,” ujarnya saat diwawancara di ruang kerjanya, Kamis (8/5/2025) kemarin.

Ia menegaskan, baik Penjabat Kepala Desa maupun Kepala Desa definitif wajib diperiksa diakhir masa jabatan.

Iwan juga mengatakan telah berdiskusi dengan tim Inspektorat untuk menyesuaikan agenda pemeriksaan. ” Saat saya masuk, teman-teman di Inspektorat sementara sedang dalam proses tutup buku. Dalam proses itu, biasanya kita menemukan desa yang tidak kooperatif, dan itu menjadi indikator perlunya pemeriksaan khusus,” jelasnya.

Saat ini, menurut Iwan, kurang lebih 10 desa telah masuk dalam daftar penyelidikan khusus (lidsus) karena dinilai tidak kooperatif dan itu menjadi atensi khusus dan perlu ada pemeriksaan khusus (riksus).

 

“Biasanya kalau tidak kooperatif, ada sesuatu yang tidak beres. Kita juga sudah menerima memo dari Bupati terkait dumas (pengaduan masyarakat, red) untuk beberapa desa,” ungkapnya dikutip dari lintaspewarta.com.

Selain desa, Iwan Manek merincikan ada sekitar 450-500 entitas yang menjadi Obyek Pemeriksaan (Obrik) antara lain, sekolah, OPD, lurah, camat, Puskesmas termasuk PMI, Belu Bakti dan PDAM.

Dengan keterbatasan personel, audit akan dilakukan secara bertahap untuk memastikan hasil yang maksimal.

Sebelumnya, Wakil Bupati Belu, Vicente Hornai, dalam pelantikan 55 Penjabat Kepala Desa dan Kepala Desa Persiapan di Betelalenok Atambua, Rabu (30/4/2025), telah memerintahkan Inspektorat untuk mengaudit seluruh pengelolaan dana desa dalam empat tahun terakhir.

“Inspektorat saya perintahkan untuk mengaudit seluruh pengelolaan dana desa selama 4 tahun terakhir ini, dan laporkan hasilnya,” tegas Vicente.