Pasang Tangki Ganda, Dua Tronton Diamankan Polres Belu

Tindak Lanjut Pengawasan Distribusi BBM

ATAMBUA, Kilastimor.com-Polres Belu mulai mengambil tindakan tegas untuk mengurai kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi tiga bulan terakhir di Kota Atambua dan sekitarnya.

​Terbaru, Reskrim Polres Belu mengamankan dua unit truk tronton yang diduga menggunakan tangki ganda dan modifikasi untuk membawa BBM bersubsidi melebihi kapasitas.

Dua truk tronton masing-masing dengan nomor polisi DH 9804 EG dan DH 8437 EG diamankan di SPBU Wekatimun, Kelurahan Umanen, Selasa (20/10/2026).

​Kapolres Belu AKBP I Gede Eka Putra Astawa kepada wartawan usai meninjau dua tronton itu mengatakan, penertiban tersebut berdasarkan instruksi Kapolda NTT terkait pengamanan distribusi BBM.

​”Berdasarkan hasil pemantauan anggota di lapangan, kami menemukan kendaraan truk yang menggunakan tangki ganda atau modifikasi yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis standar,” ujarnya.

​Ia menjelaskan, penyidik Polres Belu masih melakukan pemeriksaan mendalam untuk mengusut rute, jaringan, hingga lokasi asal pengisian BBM bersubsidi tersebut.

​Sejumlah langkah kepolisian yang sedang berjalan antara lain, pemeriksaan Pengemudi, memeriksa para sopir secara intensif guna melacak jejak perjalanan dan titik pengisian BBM bersubsidi.

​Selain itu, pihaknya melakukan audit histori pengisian denhan memeriksa data historis pengisian BBM, mencakup lokasi SPBU serta rentang waktu pengisian.

​Uji Spesifikasi Teknis pihaknya akan melibatkan Satuan Lalu Lintas, Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM), dan dealer resmi untuk memastikan ketidaksesuaian fisik tangki rakitan tersebut.

​Pihak kepolisian juga berencana melepas tangki rakitan ganda tersebut agar spesifikasi kendaraan kembali standar.

​Eka Putra Astawa mengimbau masyarakat dan para pengemudi angkutan untuk tidak melakukan praktik spekulatif yang merugikan publik.

​”Kami mengimbau masyarakat dan para driver untuk tidak melakukan modifikasi tangki atau tindakan spekulatif lainnya. Kepatuhan pada aturan sangat penting demi menjamin keadilan serta pemenuhan hak BBM bersubsidi bagi seluruh masyarakat,” tegasnya.

​Polres Belu memastikan razia serupa akan terus digelar secara acak di seluruh SPBU hingga distribusi BBM di wilayah perbatasan kembali normal. Masyarakat juga diminta aktif melapor jika menemukan praktik penimbunan atau pelangsiran BBM liar. (*)

Editor: Ferdy Talok