ATAMBUA, Kilastimor.com-Beberapa titik di Wilayah Kabupaten Belu yang berbatasan langsung dengan Negara Timor Leste menjadi lokus penyelundupan. Salah satu barang selundupan yang marak yakni balpres atau pakaian bekas impor illegal.
Aktivitas penyelundupan balpres pakaian bekas impor terdeteksi masuk ke Wilayah Indonesia melalui sejumlah titik yang diduga zona aman yang ada di perbatasan RI-RDTL. Adapun zona aman bagi terduga pelaku penyelundupan balpres yakni jalur laut dan jalur darat.
Terbaru, Senin (26/1/2026), belasan balpres kembali diamankan oleh intel Kodim 1605 Belu di wilayah Kecamatan Tasifeto Timur (Tastim), sekitar jam 5.30 Wita pagi.
Diduga, belasan balpres yang diamankan oleh Intel Kodim 1605 Belu masuk dari Timor Leste ke Wilayah Indonesia melalui area Maubusa, Kecamatan Raihat.
“Dua unit kendaraan itu kita amankan di dua lokasi berbeda yakni, satu kita amankan di Desa Bauho, dan satunya lagi di Desa Manleten, kecamatan Tasifeto Timur,” jelas Dandim 1605 Belu melalui Pasi Intel, Kapten Marcelus Tobu, senin 26 Januari 2026, kemarin.
Sementara, pengakuan sopir pikap yang turut diamankan bersama barang bukti berupa balpres yang enggan menyebutkan identitasnya mengaku bahwa 16 balpres yang diamankan intel kodim 1605 Belu pihaknya muat jalur Maubusa, Kecamatan Raihat.
“Kami muat dari Maubusa, dan satu balpres kami di beri Rp 50.000 untuk jasa angkutannya. Balpres yang kami muat dan bawa ke Nenuk, milik kaka Jefri,” jelasnya.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun media ini, ada 7 titik yang ada di perbatasan RI-RDTL yang jadi zona nyaman penyelundupan balpres.
Ini tujuh titik zona nyaman penyelundupan balpres antara lain:
1. Pasir Putih dan Sukaerlaran Desa Kenebibi, Kakuluk Mesak.
2. Jalan tikus Motaain, kecamatan Tastim.
3. Lakus, Desa Kewar, Kecamatan Lamaknen
4. Maubusa, Kecamatan Raihat
5. Turiskain, Kecamatan Raihat
6. Dilumil, Kecamatan Lamaknen
7. Lookeu, Kecamatan Tasifeto Barat
Itulah 7 titik yang diduga jadi jalan tol penyelundupan balpres. (*)







