ATAMBUA, Kilastimor.com-Instruksi Kapolri untuk pemberantasan premanisme berkedok Ormas di seluruh Indonesia, ditindaklanjuti Kapolres Belu, AKBP Benny Miniani Arief dan jajarannya.
Kapolres Belu dalam apel pasukan, Senin (12/5/2025) di Mako Polres Belu menginstruksikan jajaran anggota rutin menggelar Operasi Kepolisian Kewilayahan serentak untuk memberantas praktik premanisme yang semakin marak dan meresahkan masyarakat.
“Sesuai komitmen bapak Kapolri, Polri akan menindak tegas aksi premanisme berkedok ormas,” ungkapnya.
Kapolres Belu menegaskan, tidak boleh ada oknum yang menggunakan nama Ormas untuk melakukan pemerasan, pungutan liar atau aksi yang merugikan dunia usaha.
Dikatakan, pihaknya akan menindak tegas masyarakat atau kelompok oknum Ormas yang terlibat dalam aksi premanisme sehingga menyebabkan terganggunya situasi kamtibmas.
“Kami tidak akan mentoleransi dan memberi ruang atau tempat segala bentuk premanisme yang mengancam investasi dan stabilitas ekonomi nasional,” timpalnya.
Mantan Kapolres Sumba Barat ini mengimbau seluruh masyarakat untuk bekerja sama dan berperan aktif dengan melaporkan segala bentuk pemerasan, intimidasi, atau gangguan terhadap investasi yang dilakukan oleh masyarakat maupun kelompok Ormas tertentu.
“Laporan warga bisa melalui call center atau hotline layanan Polisi 110 yang dapat dihubungi kapan saja secara gratis. Jangan takut untuk melapor ke kantor kepolisian terdekat maupun anggota Bhabinkamtibmas di wilayahnya masing-masing, jika merasa dirugikan oleh praktik premanisme oknum anggota ormas. Kita layani 1×24 jam,” kata Kapolres Belu.
Sebagai informasi, operasi ini dilaksanakan berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: STR/1081/IV/OPS.1.3./2025 yang memerintahkan seluruh jajaran Polda dan Polres untuk melakukan penegakan hukum yang didukung oleh langkah deteksi dini intelijen, pre-emtif, preventif dan represif. *