ATAMBUA, Kilastimor.com–Pelarian pelaku penusukan penjual semangka Jalan Timor Raya, Kota Kupang, berakhir. Pelaku dengan identitas Benyamin Asbanu (BA) berhasil diamankan aparat gabungan, Rabu (15/10/2025) di Atambua, Kabupaten Belu.
Saat ditangkap, Benyamin Asbanu alias Bento sempat menyamar dan bekerja di tempat besi tua milik Mas Gondrong di Pasar Baru Atambua. Pemilik usaha disebut tidak mengetahui identitas sebenarnya dari orang tersebut.
Kapolres Belu, saat dikonfirmasi AKBP I Gede Eka Putra Astawa, S.H., S.I.K., membenarkan penangkapan tersebut.
“Puji Tuhan, pelaku sudah diamankan dan sudah kami laporkan ke Kapolresta Kupang. Informasi selebihnya akan disampaikan oleh Kapolresta sehingga satu pintu,” ujarnya singkat.
Tim gabungan Unit Buser Polres Belu dan Polresta Kupang Kota disebut telah melakukan pencarian intensif selama dua pekan terakhir. Bento berpindah-pindah lokasi, sempat terlihat di Umaklaran, Fatubesi-Sadi, Haliwen, hingga akhirnya ditemukan di lokasi besi tua, Pasar Baru Atambua.
Sebelumnya, peristiwa penikaman tersebut terjadi pada Jumat (3/10/2025) dini hari di lapak jual semangka milik Selvina Pah (56) dan Rion Dasi (44) di Kelurahan Kelapa Lima, Kota Kupang.
Kapolsek Kota Lama, AKP Rachmat Hidayat, menjelaskan bahwa peristiwa itu berawal saat terduga pelaku masuk ke lapak korban untuk mengambil uang dalam tas. Aksinya diketahui oleh korban, dan saat berusaha diamankan, terjadi perlawanan yang mengakibatkan dua orang mengalami luka berat.
“Korban yang meninggal dunia mengalami luka di bagian dada dan leher, sedangkan satu korban lainnya mengalami luka di bagian dada dan rusuk,” jelas Rachmat.
Diketahui, Selvina sebelumnya berjualan di kawasan Oesapa Barat dan sempat kehilangan uang sekitar Rp 3 juta. Ia kemudian pindah berjualan ke depan Alun-alun Kota Kupang — lokasi terjadinya insiden tersebut.
Perwakilan keluarga korban kepada media di Polres Belu, Jefri Manafe, menyampaikan apresiasi atas kerja cepat aparat kepolisian yang berhasil menangkap pelaku.
“Kami berterima kasih kepada polisi yang sudah bekerja maksimal. Kami hanya berharap ada hukuman setimpal untuk pelaku atas apa yang telah diperbuat,” ujarnya.
Pantauan media ini, terduga pelaku sudah dibawa ke Kupang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Kupang untuk diproses hukum lebih lanjut. (*)