ATAMBUA, Kilastimor.com-Program Pengobatan Gratis yang merupakan program primadona Bupati Belu, Taolin Agustinus dan Wabup, Aloysius Haleserens periode 2021-2024, kini menjadi bidikan dari Kejaksaan Negeri Belu.
Kepala Kejaksaan Negeri Belu, Johannes H. Siregar kepada media di ruangan kerjanya, Selasa (18/11/2025) mengemukakan, saat ini pihaknya tengah melakukan pengumpulan data (Puldata) dan Pengumpulan Keterangan (Baket) dugaan korupsi program pengobatan gratis. “Kita sedang kumpulkan data dan keterangan terkait program pengobatan gratis di Kabupaten Belu,” ujarnya didampingi Kasi Pidsus Kejari Belu, Cornelis Oematan, Plt. Kasi Intel, Agung.
Disebutkan, terhadap program pengobatan gratis yang dijalankan sejak 2021-2024 tersebut, pihaknya mulai mengumpulkan data dan keterangan dari pihak-pihak terkait.
Kejaksaan dalam penyelidikan tersebut sudah meminta beberapa pihak terkait data program tersebut. Dari data yang ada, Pidsus akan mempelajarinya. Dan dari data itu, penyidik akan melihat siapa saja pihak yang akan diminta klarifikasinya.
Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Belu, Cornelis Oematan mengemukakan data terkait pelaksanaan program pengobatan gratis sejak 2021 hingga 2024 sedang dikumpulkan. Selanjutnya, penyidik akan mempelajari data-data yang ada.
Ada beberapa pihak lanjutnya, sudah dimintai data serta klarifikasinya di Kejaksaan Negeri Belu. Kedepan tidak menutup kemungkinan pihaknya akan meminta lagi klarifikasi kepada pihak-pihak terkait. Dalam program ini, jelas banyak lembaga dan OPD dilingkup Pemda Belu yang terlibat aktif dalam menjalankan program kesehatan itu. Diantaranya, BPJS, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Puskesmas-puskesmas maupun dinas terkait lainnya. “Kita akan undang untuk klarifikasi para pihak yang tahu tentang program tersebut,” bilangnya.
Adapun hal-hal yang ditengarai dan diduga terjadi korupsi misalnya adanya pembayaran iuran BPJS Kesehatan bagi orang sudah meninggal dunia, pembayaran iuran bagi orang yang sudah pindah domisili dari Belu maupun sejumlah hal-hal lain.
Terkait pengumpulan bahan dan keterangan oleh pihak kejari, Mantan Bupati Belu, Taolin Agustinus yang dikonfirmasi media ini melalui chat Whatsapp belum meresponnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Belu, drg. Ansila Muti tidak mau berkomentar. “Terkait hal ini saya tidak berkomentar. Terima aksih banyak. Fokus kami adalah kerja sesuai ketentuan saja pak. Mohon maaf yaaaa,” ungkapnya ketika dihubungi media ini, Rabu (19/11/2025).
Terpisah Kepala BPJS Kesehatan Cabang Atambua, dr. Sarwika Meuseke hingga berita ini diturunkan belum menanggapi konfirmasi media ini. (*)






