Terkuak Banyak Badan Usaha di Belu Belum Daftarkan Karyawan ke BPJS Kesehatan

ATAMBUA, Kilastimor.com-BPJS Kesehatan Cabang Atambua menggelar Badan Usaha dan Media Gathering, Kamis (6/11/2025) di Hotel Nusantara 1 Atambua.
Kegiatan itu diikuti puluhan perwakilan badan usaha maupun pekerja pers.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Belu, Vinsensius Mau dalam sambutan sebelum membuka kegiatan dimaksud mengemukakan, pihaknya diberi target perizinan badan usaha sebanyak 1.300 izin. Dan hingga Oktober 2025, telah diterbitkan izin usaha sebanyak 1.105 izin. Dari jumlah izin yang ada, berhasil menyerap 577 tenaga kerja.

Dilanjutkan, pihaknya juga ditarget oleh Bupati Belu dengan nilai investasi sekira Rp 1 triliun. Namun pihaknya berpatokan pada target investasi nasional untuk Kabupaten Belu yakni Rp 55 miliar. Dan hingga Oktober telah terealisasi sekira Rp 33 miliar. “Semoga bisa tercapai target yang ada diakhir tahun,” paparnya.

Sehubungan dengan perizinan dan investasi yang ada terangnya, tentu terkait dengan ketenagakerjaan, terutama rekruitmen tenaga kerja oleh badan usaha yang telah didirikan.

Setiap badan usaha ungkapnya, tentu berjalan sesuai dengan aturan yang ada dan wajib memenuhi hak-hak tenaga kerja. Tenaga kerja wajib dilindungi hak-haknya termasuk hak kesehatannya. “Jadi badan usaha harus daftarkan semua tenaga kerja ke BPJS Kesehatan maupun BPJS ketenagakerjaan. Itu wajib dilakukan,” tegasnya.

Banyak perusahaan terangnya, mempekerjakan tenaga kerja namun belum memenuhi hak-hak karyawan. Kalaupun didaftarkan ke BPJS Kesehatan, namun tidak seluruh tenaga kerja yang dipekerjakan. Ia mencotohkan, dari 10 karyawan, hanya dua yang didaftarkan ke BPJS Kesehatan, sementara delapan lainnya tidak. “Ini pelanggaran. Semua tenaga kerja harus didaftarkan di BPJS Kesehatan maupun ketenagakerjaan,” imbuhnya.

Ia berharap, dengan kegiatan badan usaha dan media gathering ini, semakin memperjelas kewajiban badan usaha untuk mendaftarkan tenaga kerja ke lembaga BPJS Kesehatan.

Kepala Bidang Ketenagakerjaan Dinas Koperasi, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Belu, Erny Ganggas pihak berterimakasih atas pelaksanaan kegiatan ini.

Dilanjutkan, pihaknya biasanya mengunjungi badan usaha, untuk mengecek pemenuhan hak para pekerja. Dalam kunjungan, pihaknya menemukan adanya badan usaha yang tidak mau membayar BPJS Kesehatan. Padahal, dengan BPJS Kesehatan, maka tenaga kerja sehat, dan jika sehat, maka akan membantu produktifitas perusahaan. Bila sakitpun, badan usaha maupun tetaga kerja sendiri terbantu melalui iuran yang dibayar.

Masih menurutnya, iuran BPJS Kesehatan untuk penerima upah dibagi dua yakni tenaga kerja menanggung 1 persen dan badan usaha menanggung empat persen dari upah yang diterima. Upah tentunya sesuai dengan UMP. Ini akan membantu karyawan ketika sakit.

Ia berharap, badan usaha di Belu segera mendaftarkan semua pekerjanya ke BPJS Kesehatan maupun ketenagakerjaan.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Atambua, dr. Sarwika Meuseke, menyampaikan bahwa kegiatan media gathering ini bertujuan untuk mempererat hubungan kemitraan antara BPJS Kesehatan badan usaha dengan media. Ia menekankan pentingnya peran badan usaha dan media dalam menyukseskan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Lebih lanjut, dr. Sarwika menjelaskan bahwa tema yang diangkat dalam badan usaha dan media gathering kali ini adalah “Sinergi untuk Keberlanjutan Jaminan Kesehatan Nasional dan Produktivitas Badan Usaha melalui Healthy Habitat”. Tema ini dipilih untuk menekankan pentingnya kerjasama semua pihak dalam menjaga keberlangsungan program JKN dan meningkatkan produktivitas badan usaha melalui lingkungan kerja yang sehat.

Pertemuan ini diharapkan dapat menjadi wadah bagi BPJS Kesehatan bersama badan usaha dan media untuk saling bertukar informasi, berdiskusi, dan mencari solusi atas berbagai permasalahan terkait pelaksanaan program JKN di Kabupaten Belu.

Dengan sinergi yang kuat antara BPJS Kesehatan, badan usaha dan media, diharapkan informasi mengenai program JKN dapat tersebar luas dan merata kepada seluruh lapisan masyarakat, sehingga masyarakat dapat memanfaatkan program ini secara optimal untuk meningkatkan kualitas kesehatan mereka. (*)

Penulis: Ferdy TalokEditor: Ferdy Talok