Mubazir, Proyek Gudang Pakan Ternak Era Sehati Dilidik Kejari Belu

Ini Penegasan Kepala Kejaksaan Negeri Belu

ATAMBUA, Kilastimor.com–Proyek pembangunan gudang produksi pakan ternak dengan nilai fantastis sekira Rp 12 miliar mubazir. Terkait mubazirnya gedung tersebut, Kejaksaan Negeri (Kejari) Belu akan menyelidiki dugaan penyimpangan dalam proyek gedung pakan ternak di Desa Silawan, kecamatan Tasifeto Timur.

Gedung itu dibangun era Bupati Belu, Agustinus Taolin tahun 2023 silam dan tak termanfaatkan hingga kini.

Proyek gedung yang diharapkan menjadi pusat produksi pakan ternak kini justru berubah menjadi bangunan rusak, dan tanpa aktivitas.

Kajari Belu, Johannes H. Siregam bersama Kasi Pidsus, Cornelis Oematan dan Plt. Kasi Intel Agung yang dikonfirmasi  Selasa (18/11/2025) membenarkan hal itu.

Kasi Pidsus Kejari Belu, Cornelis Oematan, memberikan pernyataan tegas soal arah penyelidikan. “Kita harus fair. Bagaimana pengeluaran keuangan negara sekira Rp 12 miliar tapi tidak berdampak ke daerah. Dinas Perdagin harus mampu melihat ini,” tegas Cornelis.

Ia menekankan, dana besar yang digelontorkan negara harus memberikan manfaat nyata, bukan sekadar bangunan fisik yang terbengkalai.

Kajari Belu Johannes H. Siregar menambahkan penekanan terkait fungsi belanja pemerintah. “Belanja barang dan jasa tidak boleh hanya mengejar progres fisik. Harus ada dampak langsung bagi masyarakat,” ujar Kajari.

Pantauan media, bangunan Rp 12 Miliar mulai terbengkalai dan mubazir. Pintu terlihat rusak, halaman penuhi semak belukar dan tak ada aktifitas produksi.
Selain itu, pos jaga dipenuhi kotoran kambing dan sapi, kaca jendela pecah.

Fasilitas yang seharusnya menjadi sentra pakan ternak justru tampak seperti proyek yang ditelantarkan sejak awal. (*)

Editor: Ferdy Talok