ATAMBUA, Kilastimor.com–Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Atambua menegaskan komitmen penuh menuju “Zero Halinar” (Handphone, Pungli dan Narkoba). Komitmen itu ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama yang digelar serentak secara nasional, Senin (20/10/2025).
Pantauan media ini, kegiatan tersebut berlangsung di aula Lapas Kelas IIB Atambua, diikuti oleh Kepala Lapas (Kalapas) Bambang Hendra Setyawan bersama seluruh pejabat struktural dan staf jajaran pemasyarakatan.
Dalam dokumen resmi komitmen tersebut, seluruh petugas Lapas Kelas IIB Atambua menyatakan siap berperang melawan penyalahgunaan narkoba, memberantas peredaran handphone illegal, pungutan liar, serta barang-barang terlarang lainnya di dalam lingkungan pemasyarakatan.
Kalapas Kelas IIB Atambua, Bambang Hendra Setyawan, kepada awak media usai penandatanganan mengatakan bahwa komitmen ini bukan sekadar seremonial, melainkan tekad moral seluruh insan pemasyarakatan untuk menjaga integritas lembaga.
“Hari ini kami seluruh jajaran pegawai di seluruh Indonesia, khususnya di Lapas Atambua, baru saja melaksanakan kegiatan komitmen bersama Zero Halinar di UPT Pemasyarakatan. Ini menjadi penguatan bagi seluruh insan pemasyarakatan untuk memastikan tidak ada pelanggaran dan tidak ada indikasi penyalahgunaan berkaitan dengan peredaran gelap narkoba, termasuk pungli,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bambang menegaskan bahwa gerakan ini merupakan bagian dari arah kebijakan nasional Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, untuk memperkuat nilai-nilai profesionalitas dan disiplin di seluruh UPT.
“Komitmen bersama ini memang sudah menjadi komitmen dari seluruh jajaran, mulai dari pimpinan kami di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan hingga ke seluruh UPT. Ini menjadi konsen besar untuk memastikan seluruh lapas dan rutan bersih dari narkoba. Kita semua tahu dampak peredaran narkoba sangat luar biasa, dan ini tanggung jawab moral kita untuk menjaga generasi dari bahaya itu,” tegasnya.
Melalui penandatanganan komitmen ini, jajaran Lapas Kelas IIB Atambua juga menyatakan kesiapannya menegakkan disiplin, menolak segala bentuk kompromi terhadap penyimpangan, serta siap menerima sanksi bila terbukti melanggar sumpah integritas.
Acara bertajuk “Pemasyarakatan Pasti Bermanfaat Untuk Masyarakat” itu menandai semangat baru menuju institusi pemasyarakatan yang bersih, berwibawa, dan bermartabat — sekaligus mempertegas peran Lapas Atambua sebagai bagian dari sistem hukum yang transparan dan dipercaya publik. (*)