KUPANG, Kilastimor.com-Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) angkatan II hasil kerja sama Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PERADI Oelamasi dan Universitas Katolik Widya Mandira (UNWIRA) Kupang resmi ditutup.
PKPA Angkatan II yang telah berlangsung selama satu bulan merupakan program sebagai bagian dari upaya mencetak calon advokat yang profesional, berintegritas, dan siap menghadapi tantangan dunia praktik hukum.
Selama penyelenggaraan PKPA menghadirkan berbagai pemateri dari kalangan akademisi maupun praktisi hukum ternama di Kota Kupang. Materi yang diberikan dirancang untuk memperkuat kompetensi peserta, baik dari aspek teoritis maupun praktik profesi advokat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan Kode Etik Advokat Indonesia.
Acara penutupan berlangsung khidmat dan dihadiri langsung oleh Rektor Universitas Katolik Widya Mandira Kupang, P. Dr. Stefanus Lio, SVD, S.Fil., M.A., didampingi Dekan Fakultas Hukum beserta jajaran dosen Fakultas Hukum Universitas Katolik Widya Mandira Kupang. Turut hadir pula Ketua DPC PERADI Oelamasi, Herry F.F. Battileo, S.H., M.H., bersama jajaran advokat DPC PERADI Oelamasi.
Dalam sambutan pembukanya, Ketua DPC PERADI Oelamasi, Herry F. F. Battileo, S.H., M.H. menegaskan bahwa PERADI merupakan organisasi advokat yang besar, berkualitas, dan telah melahirkan banyak advokat hebat yang berkiprah di berbagai bidang hukum.
Beliau berpesan kepada seluruh peserta PKPA agar jangan pernah berhenti belajar dan terus meningkatkan kapasitas diri sehingga mampu bersaing secara profesional setelah resmi diambil sumpah sebagai advokat.
“Jangan pernah berhenti belajar. Teruslah mengasah kemampuan, menjaga integritas, dan mempersiapkan diri menjadi advokat yang mampu bersaing serta memberikan manfaat bagi masyarakat,” pesannya.
Dalam kesempatan tersebut, Herry juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Universitas Katolik Widya Mandira Kupang yang telah menjalin kerja sama dengan DPC PERADI Oelamasi dalam menyelenggarakan PKPA Angkatan II. Menurutnya, sinergi antara organisasi profesi dan perguruan tinggi merupakan langkah strategis dalam mencetak advokat yang berkualitas.
Ia berharap kerja sama yang telah terjalin dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan pada masa mendatang demi pengembangan pendidikan profesi advokat di Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Sementara itu, Rektor Universitas Katolik Widya Mandira Kupang, P. Dr. Stefanus Lio, SVD, S.Fil., M.A., menyampaikan apresiasi atas kepercayaan DPC PERADI Oelamasi yang telah memilih Universitas Katolik Widya Mandira Kupang sebagai mitra dalam penyelenggaraan PKPA.
Menurutnya, kolaborasi tersebut merupakan bentuk nyata sinergi antara dunia akademik dan organisasi profesi dalam mempersiapkan sumber daya manusia di bidang hukum yang kompeten dan berintegritas.
Beliau juga berharap kerja sama antara Universitas Katolik Widya Mandira Kupang dan DPC PERADI Oelamasi dapat terus berjalan dengan baik serta semakin berkembang pada masa mendatang. Kepada seluruh peserta PKPA, Rektor berpesan agar tetap bersemangat dalam memasuki dunia praktik hukum yang penuh tantangan.
“Jadilah pembelajar sepanjang hayat. Dunia praktik hukum membutuhkan advokat yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki integritas, etika, dan dedikasi dalam menegakkan keadilan,” ujarnya.
Penutupan PKPA Angkatan II ini menjadi penanda berakhirnya rangkaian pendidikan profesi yang telah berlangsung selama satu bulan. Diharapkan seluruh peserta mampu mengimplementasikan ilmu dan pengalaman yang diperoleh selama mengikuti PKPA sebagai bekal dalam meniti karier sebagai advokat yang profesional, berintegritas, serta menjunjung tinggi supremasi hukum dan keadilan di Indonesia.
Melalui keberhasilan penyelenggaraan PKPA Angkatan II ini, DPC PERADI Oelamasi dan Universitas Katolik Widya Mandira Kupang kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pendidikan profesi advokat melalui kolaborasi yang berkelanjutan demi melahirkan generasi advokat yang kompeten, beretika, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi penegakan hukum di Indonesia. (*)







