Pelarangan Mobil Rental Masuk Timor Leste, Bupati Belu akan Surati Menlu dan KBRI Dili

BERSAMA: Bupati Belu, Ketua dan Anggota DPRD pose bersama perwakilan Komunitas Sopir Rental Atambua.

 

ATAMBUA, Kilastimor.com-Pelarangan masuknya mobil rental masuk Timor Leste, mendapat reaksi dari pengemudi mobil rental di Kabupaten Belu. Puluhan driver dan pemilik rental yang tergabung dalam Komunitas Rental Kabupaten Belu lakukan Rapar Dengar Pendapat (RDP) dengan pimpinan dan anggota DPRD Belu.

RDP itu bertepatan dengan kehadiran Bupati Belu, Willybrodus Lay di DPRD Belu untuk pembukaan sidang perubahan APBD 2026.

Saat itu, pimpinan dan anggota DPRD juga Bupati Belu mendengar langsung keluhan yang disampaikan oleh perwakilan dari Komunitas Rental Kabupaten Belu, di Ruang Ketua DPRD, Selasa (1/9/2026).

Keluhan yang disampaikam perwakilan komunitas rental Kabupaten Belu terkait kebijakan yang diterapakan oleh Pemerintah Timor Leste soal pelarangan kendaraan rental dari Atambua, NTT, Indonesia melintas masuk ke wilayah Timor Leste.

Pada prinsipnya, komunitas rental Kabupaten Belu meminta kepada pemerintah Daerah (Pemda) untuk berkomunikasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Timor Leste soal kebijakan yang diterapkan oleh setempat soal pelarangan tersebut.

Mendengar keluhan itu, Bupati Belu, Willybrodus Lay mengatakan siap meneruskan aspirasi ini. Pasalnya, urusan luar negeri merupakan kewenangan pemerintah pusat.

Ia menyarankan, para sopir rental untuk membangun komunikasi dan dialog dengan komunitas rental di Timor Leste.

“Intinya dialog, tadi saya bilang tidak ada api kalo tidak ada asap. Komunitas-Komunitas disini, juga rental Timor Leste  duduk bersama dan komunikasi, saya rasa ada jalan keluar,” ungkap Bupati Belu.

Willy Lay sapaan karibnya melanjutkan, Pemda Belu juga akan menyurati Menteri Luar Negeri dan Duta Besar RI (KBRI) di Dili, Timor Leste, terkait keluhan ini.

“Saya hanya bisa menyurati Menteri Luar Negeri dan Duta Besar kita di Timor Leste. Saya tidak punya kewenangan. Kita hanya bisa berkomunikasi non formal, karena ini menyangkut kebijakan dan aturan Timor Leste,” pungkasnya.

Ketua DPRD Belu, Theodorus Manhitu Djuang mengemukakan, pihaknya akan terus membangun komunikasi dengan Pemda Belu, untuk menemukan solusi terkait persoalan ini.

Masih menurutnya, para sopir rental Atambua untuk bersabar karena ini perlu komunikasi antar pemerintah kedua negara atas kebijakan negara tetangga.

“Kami minta bersabar dan tidak melakukan tindakan yang merugikan,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, anggota DPRD Kabupaten Belu, Yonas Engelbert Talok menegaskan bahwa persoalan yang dihadapi para komunitas rental ini harus jadi pembahasan serius oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belu.

“Apa yang mereka hadapi kita harus bahasa secara serius agar bisa mendapatkan solusi yang baik,” ungkapnya.

Lanjutnya, sesuai dengan UU nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan itu memberi peluang kepada Pemerintah Daerah (Pemda) untuk membuat aturan soal angkutan barang dan orang.

Soal polemik yang dihadapi ini, Engel Talok sapaan karibnya mendesak pemda agar memberikam solusi agar persoalan ini dapat diselesaikam dengan baik dan adil.

“Jawaban dari pak Bupati soal menyurati KBRI adalah langkah yang tepat agar mengatasi persoalan yang dihadapi teman-teman rental ini. Memang solusi itu harus muncul dari pemerintah daerah,” tuturnya.

Menurutnya, yang berwenang mengatur ini ada pemerintah daerah. “Saya contohkan dipasal 138 itu mengatakan soal angkutan antar negara. Pemerintah boleh mengatur angkutan orang dan barang antar negara,” tandasnya.

Artinya, tegasnya bahwa pemerintah berhak membuat aturan khusus setelah melalui proses komunikasi yang bangun oleh pemerintah daerah.

“Nah inilah langkah yang semestinya dilakukan oleh pemerintah daerah sehingga mendapatkan solusi dan menjawab kebutuhan dari para komunitas rental ini,” tutupnya.

Sementara itu, Ketua Komisi 1 DPRD Belu, Edmundus Nuak meminta untuk segera dicarikan jalan keluar atas pelarangan mobil rental masuk Timor Leste.

Ia juga meminta agar dibangun komunikasi antar sopir rental di Belu, Indonesia dengan Timor Leste, agar tidak merugikan kedua belah pihak. (*)