Willybrodus Lay
ATAMBUA, Kilastimor.com-Berbagai keluhan publik akan layanan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Belu mendapat respon serius dari Bupati Belu, Willybrodus Lay dan Wabup,Vincente Hornai Goncalves.
Dugaan adanya praktik pungutan liar (pungli) dan percaloan juga lambannya pelayanan pengurusan dokumen kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Belu, Atambua, ternyata telah didengar oleh kedua pemimpin tersebut.
Bupati Belu, Willybrodus Lay saat memberikan keterangan pers di rumah jabatan bupati terlihat geram dengan informasi negatif yang diterimanya. Ia pun memberi respons tegas akan buruknya layanan Disdukcapil Belu itu.
Willy Lay sapaan karibnya mengemukakan pelayanan publik harus berjalan bersih dan mudah, terutama setelah adanya koordinasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) mengenai ribuan warga Belu yang belum memiliki NIK.
”Masyarakat harus mendapatkan KTP sebagai hak mereka tanpa dipungut biaya. Kalau ada biaya (pungli), tunjuk orangnya, foto orangnya, kirim ke saya. Atau jika ada yang menghambat, laporkan, saya akan tindak tegas,” tegas Bupati Willybrodus Lay saat diwawancarai media, Rabu (26/2/2026).
Bupati Willy yang didampingi Wabup, juga Ketua dan Wakil Ketua TP PKK memberi alarm keras bagi oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat dalam praktik pungli.
”Kalau ada ASN terkibat, laporkan dan kita akan periksa. Kita berikan sanksi paling berat, yaitu pemberhentian dari ASN,” tegasnya.
Ia menandaskan, identitas diri adalah hak dasar warga negara yang dijamin oleh undang-undang. Negara memiliki kewajiban mutlak untuk memberikan identitas bagi setiap penduduk yang lahir dan tinggal di wilayah tersebut tanpa hambatan apapun.
”Jadi praktik pungli harus dihentikan. Semua bentuk pelayanan kependudukan harus dipermudah dan tanpa pungutan,” pungkasnya.
Disela-sela memberi keterangan pers, Bupati Willy Lay meminta Kabag Prokopim untuk menghubungi Kepala Dinas Ducapil, sekretaris dan para kabid untuk rapat terkait dugaan pungli tersebut. “Panggil kadis dan para kabid kita rapat,” perintahnya.
Sementara itu, Wabup Belu. Vicente Hornai Goncalves menegaskan pelayanan di Disdukcapil harus bebas pungli. Pimpinan pada dinas itu harus tegas dan segera menghentikan aksi pungli yang merugikan masyarakat.
Sesuai informasi yang dihimpun media, seoran warga Desa Lasiolat berinisial MA mengaku menjadi korban praktik tersebut. Ia merasa proses pengurusan dokumennya sengaja dipersulit dan berulang kali mendatangi kantor Disdukcapil tanpa mendapatkan kepastian.
”Saya sudah empat kali bolak-balik menanyakan progres KTP saya, tetapi jawabannya selalu diminta menunggu tanpa kepastian,” ujar MA kepada awak media.
Lelah karena tidak mendapat kejelasan, MA mengaku dihampiri oleh seorang pria di area kantin depan kantor Disdukcapil. Pria yang mengenakan kemeja putih dan celana hitam tersebut menawarkan jasa percepatan dokumen dengan imbalan uang.
”Dia menawarkan, katanya kalau mau cepat dia yang urus, tapi harus bayar Rp 100.000,” ungkap MA.
Setelah menyetujui tawaran tersebut, pria yang diduga calo itu mengambil formulir, mengisi identitas MA, dan langsung masuk ke area dalam kantor Disdukcapil—wilayah yang biasanya terbatas bagi pemohon umum. MA mengaku terpaksa menggunakan jasa tersebut karena kebutuhan dokumen yang mendesak.
Tidak saja MA, sejumlah warga yang tidak ingin dimediakan namanya mengaku praktik pungli telah berlangsung lama di Disdukcapil. Jika tak melalui calo, maka pelayanan akan lama berhari-hari untuk mengurus KTP, KK, akta lahir maupun dokumen kependudukan lainnya. Tentu praktik ini merugikan masyarakat, karena harus mengeluarkan banyak biaya, padahal sebenarnya gratis. (*)







