RAGAM

Disuruh Bayar Tagihan Listrik Rp.3,9 Juta, Warga Wederok Mengadu ke DPRD Malaka

Posted on

BETUN, Kilastimor.com-Nasib apes menimpa Emerenciana Hoar Klau, warga dusun Haeklaran, Desa Wederok, Kecamatan Weliman. Karena tidak bisa membayar tagihan listrik bulan Februari sebesar Rp 3.922.510, PLN Betun tanpa kompromi memutuskan aliran listrik miliknya, dan merusak meteran miliknya dengan cara membantingnya.

“Saya kesal dengan sikap PLN Betun yang suka main putus aliran lstrik, tanpa kompromi sedikitpun padahal selama ini saya tidak pernah ada tunggakan listrik. Saya selalu membayar tepat waktu dan tidak pernah terlambat setiap bulan. Karena ada lonjakan pembayaran listrik dalam bulan Februari ini mencapai hampir Rp 4 juta, makanya saya kaget dan tidak mampu membayar,” ujarnya.

Emerenciana Hoar Klau, warga dusun Haeklaran-Desa Wederok-Kecamatan Weliman. mengadu ke DPRD Malaka, karena meteran listriknya diputus PLN

” Saya sudah menghadap ke kantor PLN Betun untuk menjelaskan dan klarrifikasi, karena pembayaran rekening listrik saya tiap bulan selalu normal dan tagihannya tidak sampai seratus ribu per bulan, dan paling naik Rp 118 ribu dalam sebulan. Saya kaget karena dalam bulan Februari lalu, saya disuruh harus membayar hampir Rp 4 juta rupiah, sehingga saya tidak mau karena tidak mampu,” ujarnya.

“Saya diminta PLN Betun untuk membayar setengahnya, juga masih tetap memberatkan saya sebagai pelanggan karena tagihan itu tergolong berat dan tidak masuk akal. Listrik saya di rumah dayanya 1.300 Watt dan kesehariannya hanya menggunakan 3 titik lampu dan satu TV untuk putar video. Kami kalau disuruh bayar seperti itu tentu sangat memberatkan kami sebagai pelanggan PLN,” bebernya.

“Sebagai pelanggan saya juga sudah minta penjelasan mereka kenapa lonjakan pembayaran itu terlalu besar, ternyata bukan jawanya menyenangkan tetapi mengancam saya untuk membawa polisi. Karena saya keberatan bayar dengan jumlah itu, pihak PLN marah-marah dan memutuskan aliran listrik ke rumah kami. Saya juga tidak terima karena meteran listrik juga mau dibawa dan sebagai pelanggan kami tidak mau, sehingga petugas PLN marah dan membanting meteran itu di batu hingga rusak. Kami tidak puas dengan perlakuan dan pelayanan PLN seperti ini, makanya masalah ini kami adukan ke Komisi II DPRD Malaka,” jelasnya.

Ketua Komisi II DPRD Malaka, Marieta Teti ketika dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya, Rabu (3/6) membenarkan laporan itu. “Kami sudah menerima pengaduan warga yang merasa dirugikan dan sudah berkoordinasi dengan PLN Betun untuk klarifikasi. Kita sudah jadwalkan pada hari Jumat nanti kita akan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PLN Betun dengan menghadirkan juga korban,” ujarnya.

Kepala PLN Ranting Betun. Arif ketika dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya, Rabu (3/6) membenarkan peristiwa itu. Menurutnya, pemutusan aliran listrik di rumah pengadu karena ada tunggakan pembayaran yang harus diselesaikan di PLN. Menurutnya, pihaknya siap hadir dalam rapat dengar pendapat dengan DPRD dan korban jumat mendatang. (oni)

Pages: 1 2

Click to comment

Most Popular

Copyright © 2022 KILASTIMOR.COM