POLITIK

Jumima Funuk jadi Anggota DPRD Belu

Posted on

ATAMBUA, Kilastimor.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Belu menggelar rapat paripurna istimewa pengucapan sumpah/janji Anggota DPRD Kabupaten Belu Pergantian Antar Waktu periode 2014-2019, Selasa (13/9/2016).

Ketua DPRD Belu melantik Jumima Funuk sebagai anggota DPRD Belu.

Jumima Funuk, kader Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Belu dilantik menjadi anggota DPRD Belu, menggantikan Elfrida Aruanpa yang telah meninggal dunia beberapa waktu lalu. Pelantikan dan pemberhentian sesuai SK dari Gubernur NTT dengan Nomor: Pem.171.2/221/II/2016, tertanggal 15 Agustus 2016.

Pantauan media ini, sidang paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Belu, Januaria Awalde Berek, dan dihadiri Bupati dan Wabup Belu, Sekda, Pimpinan Forkopimda, Pimpinan SKPD, Pimpinan Parpol, Pimpinan organisasi wanita serta Pimpinan Perbankan.

Ketua DPRD Januaria Awalde Berek dalam sambutannya mengatakan, moment hari ini memiliki makna tersendiri bagi masyarakat Kabupaten Belu. Pasalnya, kursi DPRD Belu kembali lengkap, setelah anggota sebelumnya, meninggal dunia.

Januaria mengajak kepada Jumima Funuk yang baru dilantik sebagai anggota DPRD PAW, agar bersama menciptakan hubungan kebersamaan yang harmonis, demokratis dalam lembaga DPRD Belu ini. Selain itu, tentunya memperjuangkan aspirasi masyarakat yang diwakilinya.

Sementara itu, Bupati Belu, Willybrodus Lay meminta anggota DPRD Belu PAW yang baru dilantik menjaga kepercayaan masyarakat, dan dengan jiwa yang tulus bersama membangun kesejahtraan masyarakat. “Mari kita bermitra, untuk membangun masyarakat Belu menuju sejahtera,” tukasnya. (yan)

Pages: 1 2

Click to comment

Most Popular

Copyright © 2022 KILASTIMOR.COM