Penyidik Kejari Belu Geledah Kantor DPRD Belu

Terkait Dugaan Korupsi Tunjangan Makan Minum Pimpinan DPRD

ATAMBUA, Kilastimor.com-Penyidikan kasus dugaan korupsi tunjangan makan dan minum pimpinan DPRD Belu tahun anggaran 2021 2022 dan 2013 memasuki babak baru.

Senin (14/9/2026) pagi, Penyidik  Kejaksaan Negeri Belu terpantau melakukan penggeledahan di gedung DPRD Belu, tepat pukul 10:00 Wita

Penggeledahan dipimpin langsung, Kasi Pidsus Kejari Belu, Cornelis Oematan didampingi Kasi Intel dan sejumlah jaksa penyidik.

Terlihat, penyidik memeriksa dokumen terkait dugaan korupsi tersebut. Setelah memeriksa, dokumen terkait langsung diamankan dan disita.

Kasi Pidsus Kejari Belu, Cornelis Oematan yang hendak dikonfirmasi, belum bersedia memberi komentatlr, karena masih serius melakukan penggeledahan.

Hingga berita ini diturunkan, penyidik Kejari Belu masih melakukan penggeledahan di ruang Bagian Umum dan Keuangan Setwan Belu. (*)