MoU, Plan Internasional Indonesia Kembali Berkiprah di Belu

Ini Program Kolaboratif dengan Pemda Belu

JAKARTA, Kilastimor.com-Bupati Belu, Willibrodus Lay, S.H secara resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) bersama Direktur Eksekutif Plan International Indonesia, Dini Widiastuti.

MoU ini menandakan kembalinya kemitraan dalam mengorkestrasi pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM), pemenuhan hak anak, serta kesetaraan gender di wilayah perbatasan RI–Timor Leste.

Penandatanganan MoU ini lahir dari kesadaran strategis jajaran pimpinan daerah terhadap realitas postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Setelah MoU ditanda tangani, dilanjuti dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) secara teknis yang diwakili oleh Plt. Kepala Dinas PUPR, Ferdinand Hale Kin, S.T juga dengan Direktur Eksekutif Plan International Indonesia.

Sebagai daerah perbatasan dengan keterbatasan ruang fiskal dan tingginya ketergantungan pada dana transfer pusat, Pemkab Belu dituntut tidak sekadar mengelola anggaran secara konvensional, melainkan melahirkan inovasi tata kelola pemerintahan (governance innovation).

“Keterbatasan fiskal daerah tidak boleh menjadi alasan untuk menghentikan laju pemenuhan hak-hak dasar masyarakat. Justru di tengah keterbatasan itulah, pemerintah daerah harus lincah membuka ruang kolaborasi lintas sektor. Kemitraan dengan Plan International Indonesia adalah bukti bahwa inovasi dan sinergi mampu melipatgandakan dampak pembangunan tanpa membengkakkan beban APBD,” tegas Bupati Belu dalam arahannya.

Kemitraan antara Pemkab Belu dan Plan International Indonesia dirancang bukan sebagai proyek karitatif sesaat, melainkan sebuah orkestrasi keberlanjutan. Melalui kesepakatan ini, political will dan kewenangan regulasi yang dimiliki pemerintah daerah dipadukan secara presisi dengan kepakaran teknis, metodologi pendampingan, serta jejaring global milik Plan International Indonesia.

Seluruh program kerja sama ini dipastikan terintegrasi langsung ke dalam dokumen perencanaan daerah, mulai dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) hingga Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Pola ini menjamin bahwa setiap intervensi program—baik di sektor air bersih dan sanitasi (WASH), pencegahan stunting, hingga perlindungan anak—memiliki basis keberlanjutan yang kuat dan didukung oleh kelembagaan di tingkat desa.

Sinergi ini memfokuskan intervensinya pada sejumlah isu krusial di Kabupaten Belu, antara lain, Inovasi Layanan Air Bersih dan Sanitasi (WASH): Penerapan teknologi tepat guna ramah lingkungan yang dikelola secara mandiri oleh komunitas, untuk mendekatkan akses air bersih ke pemukiman dan sekolah-sekolah.
Perlindungan Anak dan Pencegahan Stunting: Penguatan sistem perlindungan anak berbasis masyarakat serta edukasi gizi keluarga sebagai fondasi penanganan stunting secara holistik. Selanjutnya,
Pemberdayaan Remaja Perempuan: Pembentukan ruang aman (safe space) dan ruang partisipasi bagi anak serta remaja perempuan untuk menyuarakan aspirasi mereka, sekaligus memutus rantai pernikahan anak di wilayah perbatasan, juga Integrasi Suara Anak dalam Perencanaan Desa: Membuka ruang bagi gagasan anak-anak Belu agar secara sistematis mengakomodasi kebutuhan mereka dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes).

Langkah kolaboratif ini menegaskan komitmen Pemkab Belu di bawah kepemimpinan Bupati Belu untuk menempatkan wilayah perbatasan bukan lagi sebagai “halaman belakang” yang tertinggal, melainkan sebagai teras depan negara yang berdaya tahan dan berdaya saing.

Akses air bersih yang semakin dekat kini mengembalikan waktu belajar anak-anak perbatasan. Lingkungan yang aman dan ramah anak memberikan ruang bagi generasi muda Belu untuk tumbuh optimis dan berani bermimpi besar.Melalui MoU ini, Pemkab Belu membuktikan bahwa kunci utama pembangunan daerah di era modern terletak pada kepemimpinan yang adaptif: mendobrak sekat-sekat birokrasi, merajut kemitraan strategis, dan mengubah keterbatasan fiskal menjadi lompatan kemajuan bagi seluruh rakyat Belu. (*)

Editor: Ferdy Talok