Ragam  

Polres Belu Gagalkan Upaya Penyelundupan 595 Liter Solar Subsidi

Truk dan 17 Jarigen Berisi BBM Ditahan

DIAMANKAN: Inilah BBM yang dimuat dalam truk milik YL yang diamankan pihak Polres Belu.

ATAMBUA, Kilastimor.com-Praktik penyelundupan Bahan Bakar Minyak (BBM)  bersubsidi yang terus berjalan digaris batas RI-RDTL dibongkar oleh Polres Belu.

Kapolres Belu, AKBP I Gede Eka Putra Astawa melalui Kasat Reskrim, AKP Rachmat Hidayat kepada media menyebutkan, pada Senin (27/4/2026) sekira pukul 12:00 Wita, pihaknya menangkap dan mengamankan aktivitas pengangkutan BBM secara illegal.

Pemilik BBM illegal, YL berhasil diamankan Unit Tipidter. Selain itu, barang bukti berupa satu unit truk berwarna merah dengan muatan BBM BBM illegal sebanyak 595 liter solar yang disimpan dalam 17 jerigen 35 liter, turut diaman di Mapolres Belu.

Masih menurutnya, pada truk tersebut juga terdapat tangki ganda dan pengisian berulang. “Dari hasil penyelidikan awal, pelaku menggunakan modus “ngetap” atau memindahkan solar dari tangki modifikasi ke jerigen. Cara ini memungkinkan pelaku melakukan pengisian berulang kali di SPBU yang sama dalam satu hari,” katanya.

BBM subsidi tersebut bebernya, kemudian diduga akan diselundupkan melalui jalur tikus di wilayah perbatasan, tepatnya di Kecamatan Raihat, menuju Timor Leste.
“Rencananya akan dibawa lewat jalur Haekesak. Kami masih dalami jaringan dan penerima di luar negeri,” tambah Rachmat.

YL imbunya, diduga merupakan pemain lama, dalam upaya  penyelundupan BBM illegal. Penyidik kini juga menelusuri kemungkinan keterlibatan oknum SPBU yang diduga memfasilitasi pengisian berulang.

Masih menurutnya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.
Ancaman hukumannya tidak main-main:
Pidana penjara maksimal 6 tahun, dengan
denda hingga Rp 60 miliar.

Ditanyai apakah ada oknum polisi yang diduga memback-up pelaku dalam pembelian dan penyelundupan BBM, ia mengatakan sejaug ini belum ditemukan. Pihaknya akan mengambangkan penyelidikan untuk mengetahui keterlibatan oknum polisi. (*)

Editor: Ferdy Talok