ATAMBUA, Kilastimor.com-Pemerintah Kabupaten Belu terus memperluas kerja sama dengan perbankan untuk pembayaran pajak dan retribusi daerah. Selama ini, pembayaran penerimaan daerah seperti PBB hanya melalui Bank NTT. Namun kini masyarakat wajib pajak bisa membayar pajak daerah di Bank BNI.
Hal ini terjadi setelah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) resmi menjalin kerja sama strategis dengan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Kantor Cabang Atambua terkait layanan perbankan pembayaran pajak daerah dan retribusi daerah.
Kerja sama tersebut ditandai dengan Penandatanganan Nota Kesepahaman atau MoU dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) oleh Bupati Belu dan pimpinan BNI yang berlangsung di Ruang Kerja Bupati Belu, Selasa (02/06/2026).
Bupati Belu, Willybrodus Lay, SH dalam sambutan menyambut baik kerja sama ini. Ia menilai langkah ini saling menguntungkan kedua belah pihak, sekaligus mendistribusikan layanan yang sebelumnya hanya terpusat di satu lembaga keuangan.
“Selama ini pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hanya di Bank NTT. Kini ada pembagian porsi ke BNI. Saya berharap peran serta BNI semakin besar dalam mendukung pembangunan di Kabupaten Belu,” ujar Willy Lay usai penandatanganan MoU.
Lebih lanjut, Bupati Willy Lay menyoroti pentingnya tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR dari seluruh lembaga perbankan yang beroperasi di Belu.
Dirinya mengungkapkan hingga saat ini belum ada laporan resmi mengenai penyaluran dana CSR dari bank-bank di daerah kepada pemerintah Kabupaten Belu maupun masyarakat.
“Saya akan segera mengundang seluruh pimpinan bank di Belu untuk membahas hal ini. Sesuai aturan dan perundang-undangan, penyaluran CSR wajib dilaporkan kepada Pemerintah Daerah. Dana ini berasal dari persentase keuntungan perusahaan untuk kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Pemerintah daerah meminta transparansi penuh dalam penyaluran dana tersebut agar dapat diketahui secara jelas alokasi dan pemanfaatannya bagi pembangunan daerah. “Kami ingin CSR digunakan secara nyata untuk membangun fasilitas atau kegiatan yang langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Belu,” tambahnya.
Pimpinan BNI Atambua: Kerja Sama Pengelolaan Pajak Belu Bukan Sekadar Seremonial, Harus Terasa Manfaatnya bagi Masyarakat
Sementara itu, Pimpinan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Kantor Cabang Atambua, Daniel Padja, menyambut baik penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pemerintah Kabupaten Belu. Kerja sama ini fokus pada layanan perbankan untuk pembayaran Pajak dan Retribusi Daerah.
Daniel Padja menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bupati Belu, Willybrodus Lay, SH, beserta seluruh jajaran pemerintah daerah yang telah menyambut baik dan berinisiatif mewujudkan kerja sama strategis ini.
Daniel menegaskan bahwa penandatanganan dokumen ini bukanlah sekadar seremonial belaka, melainkan wujud komitmen nyata dan langkah strategis kedua belah pihak.
“MoU dan PKS ini adalah wujud komitmen nyata kita bersama dalam menyediakan layanan perbankan untuk pembayaran pajak dan retribusi daerah. Tujuannya jelas, yaitu memudahkan masyarakat Kabupaten Belu dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak daerah dan retribusi lainnya,” tegasnya.
Menurutnya, kesepakatan ini menjadi momen penyatuan visi, sumber daya, dan keahlian masing-masing pihak untuk saling melengkapi serta mendukung program prioritas Pemerintah Kabupaten Belu. Pihaknya menyadari bahwa pembangunan yang inklusif dan merata tidak bisa berjalan sendiri, melainkan menuntut kolaborasi dan sinergi lintas sektoral yang kuat.
“Kami menyadari bahwa untuk mewujudkan pembangunan yang inklusif dan merata, kolaborasi serta sinergi lintas sektoral adalah sebuah keharusan,” tambahnya.
Pihak BNI berharap kerja sama ini menjadi landasan hukum yang kuat bagi kelancaran operasional di lapangan. Lebih jauh, Daniel berharap kerja sama ini tidak berhenti hanya pada penandatanganan hari ini, tetapi segera diikuti dengan eksekusi dan aksi nyata.
“Harapan kami, kerja sama ini segera ditindaklanjuti dengan aksi nyata, sehingga manfaatnya dapat langsung dirasakan oleh seluruh masyarakat di Kabupaten Belu,” pungkasnya. (*)







