RAGAM

Mobil Dinas Sekwan Ditarik Polisi dari Tangan Mantan Sekwan Malaka

Posted on

BETUN, Kilastimor.com-Kendaraan operasional Sekretaris DPRD Kabupaten Malaka dengan Nomor Polisi DH 1000 WJ yang selama ini digunakan Sekwan, Daniel Y. Bria terpaksa ditarik paksa pihak kepolisian sektor Betun, karena belum diserahkan kembali oleh Daniel Bria setelah dinonjobkan pemerintah belum lama ini.

IPTU Frids Mada

Pihak sekretariat dewan sudah kooperatif melakukan pendekatan kekeluargaan sebanyak dua kali supaya mengembalikan mobil itu ke dewan, namun tidak digubris. Kali ketiga, pihak sekwan melancarkan surat pemberitahuan secara tertulis kepada mantan sekwan itu dengan deadline dalam 1×24 jam, maka akan dijemput pihak kepolisian.

Plt. Sekwan DPRD Kabupaten Malaka melalui Kabag Umum Setwan, Finansius Bian Seran kepada wartawan di Betun, Kamis (14/7-2016) membenarkan hal itu.

Menurut Vinan begitu panggilan akrabnya kepada wartawan mengatakan tanggal surat penarikan mobil adalah 12 Juli, dan Pak Daniel Bria diberi kesempatan selama satu kali dua puluh empat jam untuk mengantar mobil itu namun tidak digubris.

Tindakan selanjutrnya, Plt. Sekwan DPRD Malaka mengeluarkan surat tertanggal 13 Juli yang ditujukan kepada Kapolsek Betun untuk mengambil paksa mobil dinas itu.

Kapolsek Malaka Tengah, IPTU Frids Madar,SH dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya, Kamis (14/7) membenarkan surat itu.

“Iya benar. Kita sudah menerima surat itu dan segera kita tindak lanjuti. Kita rencanakan hari ini akan menjemput mobil itu untuk diserahkan kembali ke sekwan untuk digunakan sesuai peruntukannya,” paparnya. (boni)

Pages: 1 2

Click to comment

Most Popular

Copyright © 2022 KILASTIMOR.COM