KUPANG, Kilastimor.com-Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT berupaya menuntaskan sejumlah kasus dugaan korupsi di NTT. Salah satunya yakni, meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) TTS untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi dana Bantuan Bosial (Bansos) Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) Tahun 2009-2010 senilai Rp 10 miliar, yang diduga melibatkan mantan Wakil Bupati TTS, Benny Litelnony, yang kini menjabat Wagub NTT.
Kajati NTT, Dr. Sunarta telah meminta Kajari TTS, Oscar D. Riwu untuk melakukan ekspos kasus tersebut di Kejati NTT. Namun, hingga saat ini Kejari TTS belum juga melakukan hal itu.
Wakil Gubernur (Wagub) NTT, Benny Litelnony yang dikonfirmasi wartawan, Kamis (17/8) menolak untuk berkomentar saat ditanya terkait kasus itu.
“Maaf saya tidak mau berkomentar. Nanti saja baru saja beri komentar,” kata Litelnony sambil berjalan meninggalkan wartawan.