TIMOR

Hadapi Covid-19, Wali Kota Kupang Himbau Tokoh Agama dan Masyarakat Puasa

Posted on

KUPANG, Kilastimor.com-Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore menerbitkan surat himbauan untuk pemimpin dan tokoh agama serta masyarakat Kota Kupang.
Himbauan berisi empat poin itu tertuang dalam surat bernomor: Bag Kesra 451.13/143/2021 tertangal 5 Februari 2021.
Salah satu poin himbauan yakni pemimpin organisasi agama dan tokoh
agama serta masyarakat untuk melakukan doa dan puasa.

Disebutkan, memperhatikan peningkatan kasus Corona Vinus Disease atau Covid-19 yang
mewabah dan bencana lainnya selama musim penghujan, Pemerintah Kota Kupang menghimbau kepada seluruh masyarakat beberapa hal sebagai berikut:

Pertama, sebagai manusia yang terbatas, kita patut bergantung pada Tuhan yang tak terbatas. Untuk itu Pemerintah Kota Kupang mengajak masyarakat bersama-sama Pemerintah
untuk tunduk dihadapan Tuhan melalui doa dan puasa selama tujuh hari terhitung 15-21 Februari 2021.
Pokok doa yakni berdoa bagi Bangsa dan Negara, Provinsi NTT khususnya Kota Kupang, dalam menghadapi wabah Covid-19 dan bencana alam
lainnya.

Kedua, menahan diri untuk tidak melakukan aktivitas diluar rumah jika tidak teralu mendesak.

Ketiga, wajib menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 baik di rumah maupun di luar rumah.
Pakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun dan air
mengalir, menjauhi kerumunan serta membatasi mobilisasi dan interaksi.

Keempat, menjaga kebersihan lingkungan tempat tinggal untuk pencegahan demam berdarah, dengan cara 3 M plus yakni menguras tempat penampungan air, menutup rapat-rapat tempat penampungan air, mengubur barang-barang bekas, menggunakan kelambu, menaburkan serbuk larvasida/abate. (sani asa)

Pages: 1 2

Click to comment

Most Popular

Copyright © 2022 KILASTIMOR.COM