FOTO IST: Inilah korban Lakalantas tunggal yang ditemukan meninggal dunia, Kamis (6/82026).
ATAMBUA, Kilastimor.com- Kecelakaan lalu (Lakalantas) tunggal menyebabkan seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia. Kecelakaan maut itu terjadi di Dusun Fatmoko, Desa Naitimu, Kecamatan Tasifeto Barat, Kabupaten Belu, Kamis (6/8/2026) dini hari. Korban diketahui bernama Jefrianus Bilan (32), warga Kimbana A, Desa Bakustulama, Kecamatan Tasifeto Barat.
Kapolsek Tasifeto Barat, IPDA Makxi Disyon I Ninu, saat dihubungi media ini membenarkan peristiwa tersebut.
“Benar, terjadi kecelakaan lalu lintas tunggal di wilayah Dusun Fatmoko, Desa Naitimu. Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di lokasi kejadian. dan saat ini kasusnya telah ditangani oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Belu,” ujarnya.
Dijelaskan, berdasarkan keterangan istrinya, Yuliance Femnasi (31), korban meninggalkan rumah sekitar pukul 17.00 Wita (5/8/2026) untuk melayat ke rumah duka di Aubulak, Desa Tasain, Kecamatan Raimanuk.
“Sekitar pukul 20.30 wita korban masih menelepon istrinya dan mengatakan bahwa selesai misa baru korban kembali ke rumah. Kemudian pada pukul 01.00 wita istri korban menelepon korban dan korban menyampaikan bahwa sedikit lagi baru pulang karena masih duduk dengan Bapa Ani,” jelasnya.
Namun, saat sang istri kembali mencoba menghubungi korban sekitar pukul 03.00 Wita, telepon selular korban sudah tidak dapat dihubungi lagi.
Lebih lanjut, Ia menyatakan sekitar pukul 06.30 Wita, personel piket Polsek Tasifeto Barat menerima laporan adanya kecelakaan lalu lintas tunggal di Dusun Fatmoko. Petugas kemudian menuju lokasi dan menemukan korban telah meninggal dunia di atas sepeda motornya.
Usai kejadian, petugas mengevakuasi jenazah korban ke RSK Marianum Halilulik, berkoordinasi dengan piket Unit Laka Satlantas Polres Belu, mengamankan barang bukti berupa sepeda motor korban, serta memberikan pendampingan kepada pihak keluarga.
Hingga kini, penyebab pasti kecelakaan masih dalam penyelidikan aparat kepolisian. (*)







