“Ini permintaan bupati terpilih Kabupaten Malaka, agar bagi PNS yang mau pindah ke kabupaten/kota/provinsi lain, supaya menunggu bupati definitif. Penjabat bupati Malaka tidak diperbolehkan menyetujui atau mengijinkan perpindahan PNS Pemkab Malaka ke tempat lain, hingga pelantikan bupati terpilih,” paparnya.
“Kita hargai permintaan itu, karena secara defacto beliau sudah terpilih menjadi bupati walau secara dejure belum dilantik. Jadi semua PNS harus sabar menunggu bila ada yang berniat pindah. Saya juga tidak mau kepala sakit menyetujui orang pindah atau memutasi orang pada jabatan. Tunggu saja bupati dan wakil bupati terpilih. Saya juga mau yang bersihnya saja,” tandasnya. (oni)