RAGAM

RPJMD Malaka Harus Menjawab Persoalan dan Kebutuhan Rakyat

Posted on

BETUN, Kilastimor.com-Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Malaka harus menjawab persoalan dan kebutuhan rakyat selama lima tahun kedepan. Untuk itu, dalam pembuatan RPJMD harus mengacu pada kebutuhan masyarakat sesuai program prioritas Bupati dan wakil Bupati Malaka dan Pemprov NTT. Kegiatan hari ini merupakan upaya konkrit meletakkan arah kebijakan Pembangunan selama lima tahun melalui RPJMD tahun 2016-2021.

Pemkab Malaka bahas RPJMD

RPJMD bukan barang baru, tetapi materi visi misi paket SBS-DA yag dipoles sesuai persoalan yang dihadapi masyarakat dan sesuai kebutuhan masyarakat untuk dilaksanakan dalam pembangunan selama lima tahun. “Kita tetap mengacu pada program prioritas pemerintah tetapi dipoles propinsi agar sinkron dengan arah dan kebijakan Pemprov NTT,” ujar Bupati Malaka, Stefanus Bria Seran kepada wartawan disela acara Pembukaan rapat RPJMD Kabupaten Malaka di Betun, Rabu (3/8-016).

Bria Seran mengatakan sesuai regulasi bupati terpilih dalam waktu paling lambat enam bulan setelah dilantik, bersama DPRD harus menetapkan Perda tentang RPJMD. RPJMD merupakan buku pintar untuk melaksanakan pembangunan dalam rangka mensejahterkan dan memakmurkan masyarakat. Pertemuan hari ini bukan sekedar petemuan biasa, tetapi sebuah tahapan yang harus dilalui sebelum tahapan RPJMD ditetapkan sebagai produk hukum, yang harus ditaati dan dipatuhi bersama.

“Kita tetap menjalankan prinsip transparansi, demokrasi dan berkualitas. Forum ini bukan sekedar forum untuk hasilkan satu produk biasa tetapi menyangkut nasib pembangunan kabupaten Malaka lima tahun kedepan. Kita minta semua pihak yang terlibat dalampembahasan RPJMD harus serius melakukan pembahasan dan memberikan perhatian untuk menghasilkan RPJMD yang baik dan benar. Baik artinya RPJMD harus dibuat untuk menjawab dua hal penting yakni persoalan yang dihadapi rakyat dan kebutuhan yang dibutuhkan rakyat supaya hidupnya baik dan sejahtera,” paparnya.

Dalam pembahasan RPJMD Kabupaten Malaka, harus mengacu pada prinsip dan beberapa indikator-indikator pembangunan. Pertama, sebelumnya tidak ada menjadi ada, itu namanya baru pembangunan. Misalnya, dalam lima tahun kedepan kita rancang membangun infrastruktur perkantoran yang sebelumnya tidak ada menjadi ada. Itu baru dikatakan membangun. Prinsip kedua, yang namanya sebelumnya kecil dikembangkan jadi besar, maka itu baru namanya pembangunan. Jalan raya sebelumnya hanya aspal 10 km dan 5 tahun kedepan bertambah 100 km itu namanya pembangunan. Ketiga, sesuatunya yang rendah dan sekarang tinggi baru namanya pembangunan. Sesuatu yang dialami tiap tahun seperti banjir dan selama lima tahun tidak ada banjir maka itu yang namanya pembangunan, karena ada upaya-upaya konkrit mewujudkan niat itu.

Sesuatu yang dulunya sempit menjadi luas, kecil jadi besar itu pembangunan. Sungai yang dulu dangkal, sekarang mulai dalam dan lebar karena normalisasi itu baru namanya pembangunan. Misalnya normalisasi kali yang dangkal menjadi dalam dan melancarkan saluran air yang namanya pembangunan. RPJMD itu hanya pokok-pokok kegiatan. Kegiatannya harus mengacu pada persoalan yang dihadapi rakyat dan kebutuhan yang dihadapi rakyat .Kebutuhan apa yang diperlukan rakyat supaya kita bisa membangun untuk memenuhi kebutuhan rakyat itu.

“Apa yang kita susun di Malaka jangan keluar dari program dan kebijakan strategis di Provinsi karena kita adalah satu kesatuan yang tidak terpisahkan karena bagian dari propinsi dan seterusnya. Kita memberikan apresiasi kepada Gubernur NTT yang mengutus pejabatnya melakukan pembahasan bersama di Malaka sehingga produk RPJMD Malaka, tidak terlepas dari provinsi. RPJMD harus dibreakdown SKPD melalui program yang dibutuhkan rakyat melalui renstra SKPD.

Menurut regulasi, enam bulan setelah pelantikan bupati dan wabub RPJMD harus tuntas dilakukan. Kalau tidak selesai maka Bupati, wabub dan DPRD tidak dibayar gajinya. Namun pihaknya optimis semuanya akan berjalan baik sesuai rencana dan harapan bersama. (boni)

Pages: 1 2

Click to comment

Most Popular

Copyright © 2022 KILASTIMOR.COM