TIMOR

Demo, Mantan Teko Satpol PP Belu Deadline Bupati

Mantan Teko Belu demo di depan gedung DPRD Belu.

ATAMBUA, Kilastimor.com-Mantan Tenaga Kontrak Daerah (Tekoda) Satuan Polisi Pamong Praja Pemda Belu yang tergabung dalam Forum Masyarakat Perbatasan Korban Ketidakadilan (FMPKK).

Pantauan media, unjuk rasa puluhan mantan Tekoda Sat Pol PP sambil membawa poster berlangsung di Gedung DPRD Belu, Kabupaten Belu wilayah Timor Barat perbatasan RI-RDTL, Senin (11/4/2022).

Dalam aksi itu, para mantan Teko memprotes kebijakan Pemerintah Kabupaten Belu terkait pengrekrutan Teko tahun 2022. Dimana, dalam proses perekrutan puluhan mantan Tekoda tidak lolos dalam seleksi.

Sementara itu, dalam orasi unjuk rasa tersebut pendemo menyampaikan enam (6) tuntutan sebagai berikut ;

Pertama, Pemerintah segera dalam waktu 2 x 24 jam mengumumkan hasil seleksi penerimaan Teko tahun 2022 secara terbuka dan wajib mencantumkan nama kami sebagai anggota Satpol PP lama sesuai amanat PP Nomor 49 Tahun 2018, Pasal 99 Ayat (1) karena kami mempunyai hak untuk dapat diangkat menjadi Tenaga P3K sebagaimana yang diamanatkan dalam pasal 99 Ayat (2).

Kedua, upaya menghilangkan nama kami sebagai Tenaga Kontrak Daerah  tahun 2022 secara diam-diam dan mengangkat Tekoda baru sebagai pengganti kami adalah salah satu bentuk diskriminasi terhadap kami sebagai warga Negara Republik Indonesia kususnya warga masyarakat Kabupaten Belu yang rata-rata telah mengabdi di atas 5 tahun.

Baca Juga :   Isi Jabatan Wakil Ketua DPRD Belu, Nasdem Bakal Usulkan Empat Nama Anggota DPRD Terpilih

Pages: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular

To Top