TIMOR

Pembelian Tiga Mobil Pimpinan DPRD Belu Menguntungkan Daerah dan Tidak Sebabkan Defisit

Posted on

Ketua DPRD Belu dan Wakil Ketua 2 DPRD memberi keterangan pers, Jumat (11/11/2022).

ATAMBUA, Kilastimor.com-Pengadaan tiga mobil pimpinan DPRD Belu yang bersumber dari pinjaman dari Pemda Belu tengah menjadi polemik ditengah publik Belu.

Terkait polemik tersebut, Ketua DPRD, Jeremias Manek Seran Jr. dan Wakil Ketua 2 DPRD Belu, Cyprianus Temu angkat bicara dan menjelaskan pengadaan tiga unit mobil pimpinan tahun 2022 lalu, Jumat (11/11/2022).

Wakil Ketua 2 DPRD Belu, Cyprianus Temu kepada media di ruang kerjanya mengatakan, pimpinan DPRD sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 Tentang MPR, DPR, DPRD dan DPRD, pimpinan DPRD difasilitasi dengan mobil dinas, rumah dinas dan hak keprotokolan lainnya.

Namun dimasa kepemimpinan Bupati Belu, Willybrodus Lay, tiga pimpinan DPRD ditawarkan untuk diadakan mobil oleh Pemda. Dengan syarat, ada pengambalian angsuran pokok dan bunga yang menjadi sumber PAD. Kemudian, mobil tersebur menjadi milik pribadi, tanpa ada lagi biaya perawatan, BBM maupun sopir.

Atas konsep itu, tiga Pimpinan DPRD Belu bersepakat dengan Pemda, untuk pembelian tiga mobil tersebut. “Jadi pemda beli, kita bayar angsuran pokok dan bunga tiap bulan. Jadi kita kasi juga PAD buat daerah. Kita potong gaji tiap bulan, bukan dapat oto gratis,” katanya.

Dikatakan, saat ini pola seperti ini telah direkomendasikan oleh BPK ke setiap daerah, untuk mengikuti apa yang dilakukan Pemda Belu. Sejak 2020 lalu, semua berjalan baik dan tidak ada temuan apapun dari BPK.

Pola ini tambahnya, sudah dijalankan disejumlah daerah selain Belu, dan Pemprov NTT juga sedang melakukan hal yang sama untuk pimpinan DPRD NTT.

Pembelian dengan sistem pinjaman Pemda ini lanjutnya, menguntungkan Pemda Belu. Pertama, mobil yang dibeli dibayar cicil setiap bulan beserta bunga yang menjadi PAD. kedua, mobil yang ada menjadi milik pribadi, sehingga tidak ada biaya pemeliharaan, juga jatah BBM dan bayar sopir. “Apa ini tidak menguntungkan daerah? Kami tiga pimpinan juga sumbang PAD untuk Belu. Jadi pernyataan-pernyataan diluar sangat tidak benar. Silahkan cek perjanjian kami dengan Pemda Belu. Tidak ada masalah dan tidak pernah ada temuan BPK sejak diadakan 2020 lalu,” katanya.

Ia melanjutkan, apa yang dilakukan oleh Bupati sebelumnya, Willy Lay jelas sebuah terobosan cerdas dalam menggali PAD, juga mengurangi beban daerah dalam membiayai kendaraan dinas. “Kalau kita dikasi mobil dinas, pasti ada biaya pemeliharaan Rp 30 juta pertahun, ada juga BBM dan sopir. Berapa yang daerah harus keluarkan tiap tahun?. Ini langkah yang benar oleh seorang Bupati Willy Lay. Biaya perawatan, BBM dan sopir bayar sendiri,” terangnya.

Dikatakan, sejak pengadaan 2020 lalu, tidak bermasalah. Namun di tahun 2022 baru dianggap masalah. Ini sebuah pembodohan terhadap masyarakat, juga bagian dari Character Assassination atau pembunuhan karakter. Pasalnya, upaya pinjaman daerah gagal juga Perda APBD Perubahan yang juga gagal bersama empat perda lainnya.

Menyoal adanya tunggakan, dia mengatakan setiap akhir tahun semua dilunasi dan tidak pernah jadi temuan BPK saat audit keuangan tahunan. “Kalo kami tidak bayar, pastinya jadi temuan BPK. Nyatanya tidak ada masalah,” tandasnya.

Ia menguraikan, pihaknya perlu memberi penjelasan ini agar masyarakat mengerti. Seharusnya tiga pimpinan punya hak untuk mendapatkan kendaraan mobil dinas. Namun dengan adanya konsep dari pemerintah sebelumnya Bupati, Willy Lay dan Wabup, JT Ose Luan maka menguntungkan daerah dengan menambah PAD. Kami terima konsep tersebut demi kemajuan bersama masyarakat,” kata politisi Nasdem itu.

Pada kesempatan itu, ia menyampaikan rasa anehnya atas pernyataan Kabag Protokol dan Komunikasi Setda Belu, Deni Nahak yang membahas masalah ini. Kenapa bukan TAPD atau BPKAD yang bicara tentang keuangan daerah?
“Sangat disayangkan tindakan Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Deny Nahak yang menurutnya telah melampaui tupoksi,” paparnya.

Pada bagian akhir dia menegaskan, tidak ada tunggakan soal pinjaman daerah untuk pembelian tiga mobil pimpinan setiap akhir tahun. “Ini hal yang memalukan yang dipertontonkan oleh Agus Taolin dan wakilnya, Alo Halserens yang mengungkit pemerintah lama dengan konsep yang menguntungkan Pemda Belu dan sekarang diikuti Kabupaten lain dan Pemprov NTT,” tegas Cypri Temu sapaan karibnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Belu, Jeremias Manek Seran Jr. mengatakan, polemik tiga mobil pimpinan DPRD Belu yang digaungkan Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Belu, Deny Nahak hanya mencari-cari kesalahan pihaknya. Hal ini terjadi, karena upaya pinjaman daerah gagal, ranperda Perubahan APBD 2022 tidak ditetapkan karena menabrak aturan. Tidak itu saja, empat ranperda lain batal ditetapkan bersama, karena bupati dan wakil bupati tidak hadir dalam penutupan sidang II.

“Saya pikir ini hanya mencari kesalahan kami, dari masalah awal pinjaman daerah yang tidak lolos. Saya secara pribadi jelas dengan Fraksi Partai Demokrat dan pak Wakil Ketua 2, Cyprianus Temu menolak karena sudah tahu akan menabrak aturan, kemudian polemik ini yang terjadi hingga sekarang,” kata Ketua DPRD Belu.

Lanjutnya, Pemda pada RPABD 2023 mengalami defisit Rp 23 miliar. Namun defisit tersebut dititik beratkan kepada tiga pimpinan DPRD yang membeli tiga mobil dari dengan pembiayaan dari Pemda. “Bagaimana mobil dibeli Juni 2020, lalu di akhir tahun 2022, dibilang pinjaman untuk membeli tiga mobil pimpinan DPRD yang menyebabkan defisit dalam RAPBD 2023. “Apa ini masuk akal,” tanya politisi Demokrat itu.

Pada kesempatan itu, ia mengatakan setiap keterlambatan pembayaran selalu dituntaskan pada akhir tahun dan tidak pernah ada temuan.
“Dalam perjanjian setiap akhir tahun dilunasi. Saya rasa Sekda Belu harus banyak membaca aturan dan mainnya kurang jauh, sehingga defisit Rp 23 miliar malah disalahkan tiga pimpinan,” tegas Manek Junior sapaan karibnya.

Pihaknya akan memanggil dan minta penjelasan Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Belu untuk menjabarkan apa saja yang menyebabkan defisit anggaran, selain pinjaman daerah oleh pimpinan DPRD Belu. Sehingga menjadi terang benderang. Apakah Deny Nahak sebagai TAPD sehingga memiliki kewenangan menjelaskan soal RAPBD 2023.

Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Belu, Deny Nahak yang dikonfirmasi mengatakan dirinya menjalankan tugas sebagai komunikasi pimpinan. “Saya menjalankan tugas eee sebagai komunikasi pimpinan. (ferdy talok)

Pages: 1 2

Click to comment

Most Popular

Copyright © 2022 KILASTIMOR.COM