Semrawut, Disperdagin Belu Tertibkan Pedagang juga Parkiran Motor dan Mobil

BONGKAR : Tampak petugas dari Disperdagin, Pol PP Belu bongkar lapak pedagang.

ATAMBUA, Kilastimor.com-Wajah Pasar Baru Atambua yang semrawut baik penjual maupun parkiran mulai ditata. Langkah ini diambil untuk mengatasi keluhan masyarakat yang sudah berlangsung lama.

Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Perdagin) Kabupaten Belu bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan memimpin penertiban di kawasan Pasar Baru Atambua, Senin (13/04/2026).

Pantauan media, proses penertiban berjalan aman dan lancar, para petugas membantu pedagang membongkar tenda-tenda dan mengangkat barang dagangan kedalam lapak-lapak yang sudah disediakan.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Belu, Vincensius Kurniawan Laka ST, mengatakan, penertiban ini dilakukan setelah empat hari sosialisasi dan pengumuman kepada para pedagang.
“Kita melihat selama ini para pedagang dan pembeli mengeluhkan kesemrawutan, kenyamanan, parkiran, dan kebersihan, sehingga hari ini kita lakukan penertiban,” ujarnya.

Hasil dari penertiban lahan kosong di area pasar akan difungsikan khusus sebagai tempat parkir motor dan mobil. Hal ini bertujuan agar tidak ada lagi kendaraan yang parkir sembarangan di badan jalan serta pedagang yang berjualan di area yang tidak semestinya.

“Untuk beberapa hari ke depan lahan yang ditertibkan ini kita gunakan untuk menampung parkiran, sehingga tidak ada lagi pemanfaatan jalan raya untuk parkir dan berjualan,” tambahnya.

Pihaknya juga meminta seluruh pedagang untuk menempati los atau lapak yang sudah disediakan. Bagi pedagang yang melebihi kapasitas atau berjualan di luar area pasar (seperti sekitar masjid), akan diarahkan ke Pasar Lolowa atau lokasi yang telah ditentukan.

Berdasarkan rapat yang telah dilakukan, kawasan pasar yang ditertibkan mencakup area dari Cabang Toko Angkasa Ria menuju Toko Flora, dari Toko Flora ke arah BRI, hingga area dari Pos Polisi menuju persimpangan Rumah Jabatan Bupati Belu.

Terkait keluhan infrastruktur pasar yang rusak, Eng Laka memastikan hal tersebut sudah masuk dalam rencana anggaran perubahan tahun ini dan diharapkan bisa terealisasi pada akhir tahun 2026.
“Beri kami waktu, kami akan menertibkan dari trotoar dan badan jalan. Kami mohon kerjasama dan tidak ada perlawanan agar semua bisa berjalan sesuai rencana,” pintanya.

Salah satu perwakilan pedagang di Pasar Baru, Domingus Mali, menyambut baik kebijakan ini. Menurutnya, penertiban ini sangat diperlukan agar pasar kembali tertib, bersih, dan aman seperti kondisi sebelumnya

“Kami sangat senang, supaya pasar bisa tertib jual dan tertib parkir. Kami harap semua pedagang masuk ke dalam, jangan jual di jalan atau trotoar,” ungkapnya.

Domingus juga berharap pasar pagi dan sore juga ditertibkan. Ia meminta agar pedagang yang membawa hasil bumi dari kampung cukup berjualan di Pasar Lolowa, sehingga pedagang dari Pasar Baru bisa membeli dan menjual kembali di lapak masing-masing.

“Kalau masih ada yang jual di jalan, orang tidak akan mau masuk ke dalam lapak. Kami sangat mendukung supaya pasar tidak kumuh, bersih, dan aman,” tutupnya. (*)

Editor: Ferdy Talok