ATAMBUA, Kilastimor.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Belu meminta agar pihak Polres Belu tuntaskan kasus dugaan penggelapan dana beras miskin (raskin) oleh Kepala Desa Tohe, Emanuel Besin.
“Polisi harus transparan dalam menangani kasus Kades Tohe yang dilaporkan masyarakat beberapa waktu lalu terkait penggelapan dana raskin,” tegas Paulus Samara kepada media ini, Senin (04/01/2016).
Menurut dia, data yang dikantongi masyarakat dalam pengaduan ke DPRD Belu atas Kades Tohe terkait penggelapan dana raskin merupakan bukti, apalagi ditambah dengan pernyataan dari bendahara Bagian Ekonomi bahwa Kades Tohe memiliki hutang di Bulog.
“Belum tahu sudah berapa banyak masyarakat yang dimintai keterangan. Padahal pernyataan bendarahar sudah jelas dan itu yang harusnya utama,” ujar Samara.
Dikatakan, akibat persoalan tersebut berdampak pada masyarakat Tohe yang belum bisa menerima jatah beras miskin. Masyarakat juga lagi menanti sampai dimana penanganan proses hukum atas persoalan Kades Tohe.
