HUKUM & KRIMINAL

DPRD Belu Minta Polres Tuntaskan Dugaan Penggelapan Dana Raskin oleh Kades Tohe

ATAMBUA, Kilastimor.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Belu meminta agar pihak Polres Belu tuntaskan kasus dugaan penggelapan dana beras miskin (raskin) oleh Kepala Desa Tohe, Emanuel Besin.
“Polisi harus transparan dalam menangani kasus Kades Tohe yang dilaporkan masyarakat beberapa waktu lalu terkait penggelapan dana raskin,” tegas Paulus Samara kepada media ini, Senin (04/01/2016).

Ilsutrasi Raskin

Ilsutrasi Raskin

Menurut dia, data yang dikantongi masyarakat dalam pengaduan ke DPRD Belu atas Kades Tohe terkait penggelapan dana raskin merupakan bukti, apalagi ditambah dengan pernyataan dari bendahara Bagian Ekonomi bahwa Kades Tohe memiliki hutang di Bulog.
“Belum tahu sudah berapa banyak masyarakat yang dimintai keterangan. Padahal pernyataan bendarahar sudah jelas dan itu yang harusnya utama,” ujar Samara.

Dikatakan, akibat persoalan tersebut berdampak pada masyarakat Tohe yang belum bisa menerima jatah beras miskin. Masyarakat juga lagi menanti sampai dimana penanganan proses hukum atas persoalan Kades Tohe.

Baca Juga :   Dinkes Provinsi NTT Kirim Empat Dokter Ahli Layani Masyarakat Malaka

Pages: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular

To Top