Operasi Penertiban Satlantas Polres Belu untuk Cegah Pelanggaran dan Lakalantas

AKP Sandy Humisar Sibarani

 

ATAMBUA, Kilastimor.com-Penertiban dan penegakkan hukum terkait lalulintas dan angkutan jalan terus dilakukan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Belu.

Langkah penertiban hingga penegakkan hukum tersebut tidak saja untuk meningkatkan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, tetapi juga menekan risiko kecelakaan di wilayah hukum Polres Belu.

Hal ini dikatakan Kasat Lantas Polres Belu, AKP Sandy Humisar Sibarani, kepada media di ruang kerjanya, Kamis (1/10/2026).

Ia mengatakan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas dilakukan secara terukur melalui pemberian surat tilang maupun teguran simpatik, sesuai jenis pelanggaran yang ditemukan di lapangan.  “Saat ini kami sedang melaksanakan kegiatan penertiban terkait keselamatan berlalu lintas. Penindakan kami lakukan melalui tilang maupun teguran, disesuaikan dengan jenis pelanggaran yang ditemukan di lapangan,” ujar Sandy.

Dalam pelaksanaannya, Satlantas Polres Belu menerapkan sistem hunting atau patroli bergerak untuk menemukan secara langsung pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Satlantas sambungnya, juga melaksanakan operasi gabungan bersama instansi terkait yakni Samsat guna mendorong kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pajak kendaraan bermotor.

Sandy menjelaskan, sejumlah kelengkapan dan perilaku berkendara menjadi perhatian dalam penertiban. Di antaranya penggunaan helm berstandar SNI bagi pengendara sepeda motor maupun yang digonceng. Sopir dan penumpang mobil juga diwajibkan menggunaan sabuk keselamatan, serta kelengkapan kendaraan seperti kaca spion dan sistem pencahayaan.

Ditambahkan, penertiban lalu lintas bukan sekadar persoalan menghindari sanksi tilang. Hal yang lebih penting adalah membangun kesadaran bahwa keselamatan merupakan tanggung jawab setiap pengguna jalan. “Seluruh rangkaian kegiatan ini bertujuan menciptakan ketertiban lalu lintas di Kabupaten Belu sekaligus menekan angka kecelakaan yang berpotensi fatalitas. Kami mengimbau warga agar senantiasa mengutamakan keselamatan ketimbang kecepatan, mengingat ada keluarga yang menantikan kepulangan kita di rumah,” tegasnya.

Adapun faktor sejumlah yang menjadi pemicu kecelakaan lalu lintas yakni kelalaian pengendara, pelanggaran arus lalu lintas hingga mengemudikan kendaraan dalam pengaruh minuman beralkohol. (*)

Editor: Ferdy Talok