Permudah Masyarakat, Sekwan Belu Launching Layanan SUARA

ATAMBUA, Kastimor.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Belu akhirnya memiliki layanan aspirasi dan aduan digital. Hal ini menyusul di-launching atau diluncurkannya Layanan SUARA Belu pada website Setwan.belukab.go.id, Sabtu (31/10/2026) pagi.

Untuk diketahui, melalui kanal website ini, masyarakat dapat menyampaikan aspirasi maupun aduan kepada DPRD Belu secara online, tanpa hari mendatangi kantor lembaga tersebut. Setiap aduan, akan diverifikasi untuk kemudian ditanggapi dan dijawab oleh alat kelengkapan yang ada di DPRD Belu. Lebih dari itu, aspirasi dan aduan masyarakat akan diteruskan kepada pemerintah untuk ditindaklanjuti.

Sekretaris DPRD Belu, Vinsensius Mau, ST. MT dalam launching yang dibalut dengan dialog menyebutkan, lahirnya Sistem Usulan Aspirasi dan Ragam Aduan (SUARA) Belu sebagai bagian dari tugas akhir yakni Proyek Perubahan (Proper) saat dirinya mengikuti PIM 2 di Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI.

Disebutkan,  layanan SUARA Belu yang disiapkan melalui website Setwanbelu.go.id. tujuan untuk mendengar, mendata dan mengelola aspirasi masyarakat Belu agar disampaikan permasalahan kepada DPRD Belu.

Salah satu keungulan dari suara Belu yakni masyarakat tidak perlu datang ke kantor DPRD untuk menyampaikan aspirasi. Aspirasi dan aduan bisa disampaikan dari rumah atau dimana saja.

Dalam layanan itu jelasnya, disiapkan link yang berisi format dan template foto lalu diapload oleh masyarakat. Setelah aduan masuk, akan diverifikasi dab langsung dilanjutkan ke Alat Kelengkapan DPRD (AKD).

Sejauh ini, kendala penanganan aspirasi berjenjang dan butuh waktu serta biaya. Namun dengan SUARA Belu semuanya langsung tertangangi.

Lebih dari itu, aspirasi dan aduan yang disampaikan, bisa dipantau atau tracing perkembangan oleh pengadu atau pelapor. “Jadi aspirasi dan aduan yang disampaikan bisa dilacak, untuk mengetahui perkembangan dan penanganannya,” tutur mantan Camat Nanaet Duabesi itu.

Sementara itu, Ketua DPRD Belu, Theodorus Manhitu Djuang mengemukakan, walau SUARA Belu merupakan bagian dari Proper, namun layanan ini akan menjadi program DPRD dan baik untuk dimanfaatkan.

“Ini bentuk dukungan untuk kerja dewan. Layanan ini juga bagian dari keterbukaan. Kami apresiasi karena layanan ini direspon langsung juga bisa ditracing oleh pengadu. Tentunya bisa menjadi sarana untuk menerima infoemrmasi valid, ditengah maraknya informasi hoax,” bilang Ketua DPC PDI Perjuangan itu.

Diakui, selama ini aduan dilakukan secara manual dan terkesan lambat. Namun dengan layanan digital, aspirasi dan aduan masyarakat akan terlayani dengan baik. “Dulu masyarakat Lamaknen datang langsung ke kantor, namun secara kelembagaan terkadang terhambat administrasi. Akhirnya aspirasi tidak terjawab dan harus pulang. Nanti datang lagi dan masyarakat keluarkan biaya. Jelas ini tidak efektif. Dengan website ini, akan terjawab dan direspon. Masyarakat juga tdak perlu keluar uang. Aduan setelah masuk langsung dilanjutkan ke AKD dan dipantau,” tandasnya.

Sementara itu, Asisten 2 Sekda Belu,  Riene Bere Baria memberi apresiasi atas inovasi yang dilakukan oleh Sekwan. Ini sebagai input baru bagi pemerintah dan mitigasi atas masalah yang ada ditengah masyarakat.

Dilanjutkan, karena layanan ini tersistem, pastinya tercatat dengan baik dan ini bisa menjadi contoh. Ini sangat baru dan pertama di Indonesia, dimana DPRD punya kanal aduan sendiri.

Ia menyarankan agar aplikasi yang ada, dipermudah pengoperasiannya sehingga dapat dimnafaatkan oleh masyarakat baik kalangan orang tua maupun anak muda. Ini ruang publik yang bagus untuk menyampaikan aspirasi.

Ia juga menyarankan agar perlu filter yang baik, sehingga benar-benar diperoleh informasi valid. Takutnya, bisa dikirim hal-hal yang kurang baik. Ini bisa menjadi sarana jaring aspirasi dewan yang baik untuk masyarakat.

Pada bagian yang sama, salah satu sesepuh Belu, JT. Ose Luan mengapresiasi peluncuran SUARA Belu.

Besar harapan, aplikasi ini bisa menjadi jembatan aspirasi dan aduan antara masyarakat dan DPRD Belu. “Kita apresiasi dan ini jembatan yang baik antara masyarakat dan dewan,” tandas mantan Wakil Bupati Belu itu. (*)